Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meresmikan rumah adat Dayak "Radakng" senilai Rp20 miliar yang dibiayai dari anggaran daerah yang terletak di Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Selasa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Jakius Sinyor mengatakan, pembangunan rumah adat tersebut bagian dari pengembangan kampung budaya.
"Ada tiga, yakni pembangunan rumah adat Dayak, Melayu, serta pembangunan pusat kebudayaan," kata Jakius Sinyor.
Rumah adat Radakng, dalam bahasa Dayak Kanaytn, disebut juga rumah betang atau panjang.
Panjang rumah adat tersebut 138 meter, lebar 15 meter, dan tinggi 7 meter. Sedangkan luas pembangunan berkisar 1,4 hektare.
Penancapan tiang pertama dilakukan pada 4 Juni 2012 dengan sistem pembiayaan tahun jamak.
"Kawasan ini untuk menciptakan kawasan baru, yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah, dalam bentuk budaya," ujar dia.
Ketua Panitia Pembukaan, Ahi, mengatakan, kegiatan tersebut bagian sosialisasi dari tahapan yang sudah dicapai di RPJMD.
"Sekaligus dirangkai dengan Pekan Gawai Dayak," kata Ahi.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji menambahkan, keberagaman etnis di Kota Pontianak menjadi kekuatan untuk memajukan daerah.
Ia akan menata sekitar kawasan itu agar ke depan menjadi salah satu ikon Kota Pontianak maupun Kalbar.
Tokoh nasional asal Kalbar, Oesman Sapta Oedang mengatakan, rumah adat Radakng merupakan yang terbesar di dunia.
Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan, rumah Radakng merupakan simbol dari persaudaraan, kebersamaan, gotong royong serta persaudaraan.
"Rumah Radakng, digunakan untuk membahas berbagai persoalan, termasuk masalah hidup sehari-hari," ujar Cornelis.
Ia menegaskan, kondisi keamanan yang sudah terjaga di Kalbar, harus tetap dipertahankan.
"Agar masyarakat dunia mau datang ke Kalbar, tentu mereka akan mengeluarkan berbagai biaya di Kalbar. Ini akan mendukung ekonomi daerah," kata Cornelis.
Ia juga berharap, perayaan Pekan Gawai Dayak tidak dilakukan secara berlebihan. "Jangan sampai lewat tengah malam," kata dia mengingatkan.
Gubernur Kalbar Resmikan Rumah Adat Rp20 M
Selasa, 2 Juli 2013 14:50 WIB
Rumah Radakng, digunakan untuk membahas berbagai persoalan, termasuk masalah hidup sehari-hari.