Pontianak (Antara Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan yang efektif beroperasi di Kalimantan Barat pada 1 Januari lalu dan berkantor di Kota Pontianak, belum dapat menjangkau seluruh Kalbar yang secara geografis memiliki luas wilayah 1,5 kali Pulau Jawa.
"Masih banyak masyarakat Kalbar yang jauh dari Pontianak, dan peran media sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata kata Kepala OJK Kalbar, Asep Ruswandi saat "Workshop Plus OJK untuk Wartawan" di Pontianak, Sabtu.
Wartawan, menurut dia, bisa meneruskan ke berbagai pelosok wilayah, menjelaskan mengenai keberadaan OJK dengan fungsinya yakni menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Tugas itu meliputi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Ia menambahkan, sejak efektif beroperasi pada 1 Januari, Kantor OJK Kalbar baru memiliki sumber daya manusia (SDM) empat orang. Saat ini masih menempati kantor yang berada satu bangunan dengan Gedung Bank Indonesia perwakilan Kalbar.
"Ke depan akan ada penambahan SDM sesuai bidang tugasnya," katanya.
Ia mengatakan, titik sentral di Kalbar saat ini, selain Kota Pontianak ada tiga lokasi lainnya, yakni Kota Singkawang yang meliputi wilayah pesisir pantai, Kabupaten Sintang yang berada di tengah wilayah Kalbar, dan Kabupaten Ketapang yang merupakan bagian lainnya yang terpisah.
Karena itu, ia mengharapkan lokakarya ataupun sosialisasi serupa bisa diadakan di tiga lokasi tersebut untuk mengenalkan keberadaan OJK di tengah masyarakat Kalbar.
Saat ini Kantor OJK Kalbar berada dalam regional I (Jakarta) meliputi wilayah Banjarmasin, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda dan Palangkaraya.
Salah satu pemateri lokakarya, Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo menambahkan, edukasi OJK untuk masyarakat pedalaman sangat penting dilakukan karena jasa keuangan kini juga sudah masuk ke pedalaman.
"Kami sudah meninjau itu. Ada rencana membeli kapal untuk menjangkau ke sana, tetapi saat ini OJK akan bekerja sama dengan TNI AL menjangkau daerah sulit, jauh, dan lain-lainnya," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan hasil penelitian OJK tahun 2013, ada beberapa modus penipuan investasi, meliputi RJ, GTIS, LEM, GAMA, AGC, MN, Primaz, KLB, VGMC, CVI, dan GBI.
Anto mengakui, di negara lain keberadaan OJK ada yang hidup namun ada pula yang mati. Seperti di Inggris yang tidak dapat bertahan, namun di Jepang keberadaannya tetap ada.
Karena itu pula, menurut dia, OJK Indonesia menjadi spesifik untuk perlindungan konsumen yang menerapkan prinsip transparansi, perlakuan yang adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data atau informasi konsumen dan penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.
Sementara Direktur Stabilitas Sistem Keuangan OJK Rendra Zairuddin Idris mengatakan, jika di negara lain OJK tidak dapat tumbuh dengan baik, khusus untuk Indonesia, maka waktu lah yang akan membuktikan berhasil atau tindaknya lembaga ini.
"Biarlah waktu membuktikan, apakah OJK akan berhasil. Tetapi harapannya berhasil, karena untuk membentuk ini dengan biaya yang tidak sedikit," katanya.
Ia mengatakan, dalam mencapai tujuannya, OJK mendukung kepentingan sektor jasa keuangan nasional sehingga mampu meningkatkan daya saing nasional. OJK juga diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional, antara lain, meliputi sumber daya manusia, pengelolaan, pengendalian, dan kepemilikan di sektor jasa keuangan, dengan tetap mempertimbangkan aspek positif globalisasi.
Total aset industri dan lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK mencapai Rp12.245 triliun, atau sekitar 135 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
(N005/T007)
OJK Belum Mampu Jangkau Seluruh Wilayah Kalbar
Sabtu, 8 Maret 2014 23:00 WIB