Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mencairkan utang tunjangan guru yang belum dibayarkan pada periode 2010-2013 yang jumlahnya diperkirakan mencapai triliunan Rupiah.
"Utang tunjangan periode 2010-2013 terutama untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dibayarkan bersamaan dengan pencairan tunjangan profesi tahun anggaran 2014 terutama bagi guru yang sudah menerima surat keputusan," kata Direktur Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Pendidikan Dasar Ditjen Dikdas Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini besarnya utang tunjangan guru yang belum dibayarkan pada periode 2010-2013 sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan hasilnya segera diumumkan dalam waktu dekat.
Mengenai hasil audit BPKP terkait besaran utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada guru, Sumarna mengatakan bahwa Kemdikbud masih menunggu laporan audit tersebut dan segera diumumkan besarannya.
Tentang perkiraan utang pemerintah yang mencapai triliun untuk pembayaran tunjangan guru, Sumarna mengatakan pihaknya tidak berani mendahului BPKP.
"Biarkan Pak Menteri (Mohammad Nuh-red) menerima hasil audit BPKP dahulu, jangan berandai-andai karena ini menyangkut masalah uang harus akurat" ujarnya.
Lebih lanjut Sumarna mengatakan, tahun lalu memang tidak ada audit BPKP namun setelah ditemukannya sejumlah kasus maka tahun ini dilakukan audit. Kasus tersebut, terkait data ganda dari sejumlah nama guru penerima tunjangan, terutama data guru PNS Daerah.
Lebih lanjut Sumarna mengatakan namun sejak beberapa tahun terakhir ini pembayaran tunjangan guru SD dan SMP sudah menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dikdas yang antara lain memuat data akurat terkait sekolah, pendidikan dan tenaga kependidikan untuk semua jenjang.
"Dengan Dapodik identitas guru seluruhnya termuat antara lain data terkait profesi, lama mengajar, mata pelajaran yang diampu, telah memenuhi persyaratan 24 jam mengajar per minggu dan sebagainya," katanya.
Dengan basis Dapodik, maka kemungkinan kecil tunjangan profesi dibayarkan ganda kepada guru yang sama," tambahnya.
(Z003/Z. Abdullah)
Kemdikbud Akan Cairkan Utang Tunjangan Guru 2010-2013
Kamis, 20 Maret 2014 21:25 WIB