Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan pihaknya baru akan mulai mendistribusikan surat suara mulai H-2 sebelum 9 Juli Pilpres 2014.
"Pola pendistribusian surat suara ke tingkat PPS dan KPPS hampir sama dengan penyelenggaraan Pileg 2014," kata Anggota KPU Kota Pontianak Yuniarni di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan H-2 surat suara sudah sampai di tingkat PPS, dan H-1 sudah sampai di KPPS.
"Kami optimistis satu hari pendistribusian surat suara sudah bisa diselesaikan," ungkapnya.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, nomor urut dua Joko Widodo - Jusuf Kalla.
(A057/Y008)
KPU Pontianak Mulai Distribusikan Surat Suara H-2 Pilpres
Sabtu, 5 Juli 2014 13:02 WIB