KPU: Pelantikan Caleg Terpilih Bengkayang 9 September
Rabu, 6 Agustus 2014 14:00 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum mengemukakan pelantikan anggota legislatif terpilih Kabupaten Bengkayang periode 2014 - 2019 dijadwalkan berlangsung pada 9 September mendatang.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, seperti itu, karena pelantikan menjadi kewenangan pemerintah daerah," kata komisioner KPU Kabupaten Bengkayang, Tarmizi saat dihubungi di Pontianak, Rabu.
Ia melanjutkan, di Kabupaten Bengkayang jumlah anggota legislatif sebanyak 30 orang. Jumlah tersebut sama dengan periode 2009 - 2014.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2014, PDI Perjuangan mendapat enam kursi atau menjadi yang terbanyak.
Terbanyak kedua Partai Demokrat mendapat lima kursi. Empat partai mendapat empat kursi yakni masing-masing Gerindra, Hanura, Nasdem dan Golkar.
Kemudian, sisa tiga kursi direbut oleh tiga partai yakni PKPI, PKB dan PAN. Masing-masing mendapat satu kursi.
Pada pemilu legislatif sebelumnya, ada perubahan-perubahan jumlah kursi dan komposisi partai. PDI Perjuangan dan Golkar misalnya, kini bertambah satu suara.
Gerindra dari sebelumnya nol kursi, kini menjadi empat kursi. PKS yang periode ini mendapat dua kursi, pada periode 2014 - 2019 tidak mendapatkan satu kursi pun.
Hanura dari dua kursi, bertambah dua kursi juga. PKB dan PAN berkurang masing-masing satu kursi.
Pihak KPU Kabupaten Bengkayang telah menyampaikan data-data calon terpilih ke pemda setempat.
"Agar mereka melengkapi berkas-berkas administrasi," kata Tarmizi.
***1***