Sekadau (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemkab Sekadau, Yohanes Jhon mengatakan akan memanggil pegawai negeri sipi yang belum masuk kerja alias bolos pada hari pertama usai cuti Lebaran.
"Nanti kita cari tahu apa alasannya, kemana dia," kata Sekda Sekadau, Yohanes Jhon.
PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sekadau kembali bekerja di kantor masing-masing. Demi memastikan personilnya tidak menambah jadwal libur, Sekda Yohanes Jhon memimpin jalannya inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sekadau termasuk instansi vertikal di kompleks perkantoran Pemda Sekadau.
"Tindak lanjut dari Sidak tersebut adalah dengan dilakukannya rapat kerja bersama Wakil Bupati Rupinus, selaku pengawasan kepada para PNS di lingkungan Pemda Sekadau," katanya.
Upaya ini kata Sekda, sebagai bentuk penerapan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Sekadau terutama segi kehadiran bekerja di kantor.
Sidak yang berlangsung Senin (4/8) itu sendiri diikuti sejumlah pejabat seperti Kepala BKD, Markus Aron Aput, Kepala Inspektorat Rasihan, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Subhan, Kepala Sat Pol PP, Arsya beserta Kepala Bagian Humas dan Protokol, Paulus Ugang dan sejumlah stafnya serta media massa. Sidak yang dimulai pukul 08.30 WIB diawali dengan peninjauan kehadiran PNS ke sejumlah bagian di lingkungan kantor Bupati.
Dilanjutkan ke Dinas Instansi kompleks perkantoran Bupati seperti, Dinas PU dan Pertambangan dan Dinas Perhubungan Komunikasi informatika Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sekadau, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup. Usai sidak disana, dilanjutkan ke Badan Penangiulangan Bencana Daerah, Distankanak, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Dinas Kesehatan, Kantor Terpadu, Inspektorat serta Sekretariat DPRD Kabupaten Sekadau. Turut pula dua instansi vertikal yang mendapat kunjungan Sekda dan rombongan, yakni Badan Pusat Satatistik (BPS) dan Badan Pertanahan (BPN) dan Kantor Kementerian Agama (Depag) Kabupaten Sekadau.
"Setelah melewati cuti bersama yang cukup panjang seharusnya tidak ada alasan bagi para PNS untuk bolos bekerja. Tugas sebagai seorang abdi negara dikatakan Sekda tidak boleh dilalaikan. Terkecuali alasan tidak masuk kerjanya masuk akal, dan benar-banar karena ada hal penting atau sakit," timpal Jhon.
Sejauh ini, Sekda menilai tingkat kedisiplinan PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Sekadau sudah cukup baik. Diakui Sekda masih adanya PNS yang bekerja di luar jam kerja dalam waktu satu hari dikarenakan harus segera menyelesaikan tugas di meja kerja masing-masing. Kalaupun terlambat masuk pagi, setelah istirahat makan itu wajar saja, karena jarak perkantoran pemda dengan rumah PNS jauh dan butuh waktu di perjalanan. Tapi bukan berarti berleha-leha, pekerjaan adalah tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Kantor Kepegawaian Markus Aron Aput, mengatakan hasil dari Sidak akan dilaporkan kepada Wakil Bupati Sekadau untuk ditindaklanjuti. Sidak dilakukan secara rutin setiap habis cuti bersama baik hari besar keagamaan maupun libur lainnya yang memakan waktu lama.
"Hasil Sidak ini akan menjadi bahan laporan dari kita kepada Bapak Wakil Bupati," kata Aput
Pemkab Sekadau akan Panggil PNS Bolos Pasca-Cuti Lebaran
Kamis, 7 Agustus 2014 20:47 WIB