Sintang (Antara Kalbar) - Pendaftaran CPNS tahun 2014 akan mulai dibuka pada 20 Agustus mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang, Veronika Ancili
mengatakan sesuai informasi yang diterima dari pemerintah pusat, pembukaan pendaftaran CPNS tahun ini akan dimulai 20 Agustus.
Dia mengatakan Kabupaten Sintang hanya menerima formasi sekitar 99 orang untuk penerimaan CPNS tahun ini.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada tambahan formasi untuk Kabupaten Sintang. Padahal Sintang sudah mengusulkannya ke pemerintah pusat. Dikatakannya, pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.
"Untuk pelaksanaan tes akan dilaksanakan pada 8 September," katanya.
Veronika mengatakan tes CPNS tahun ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ia mengatakan Sintang sudah siap untuk melaksanakan sistem ini. Dikatakannya, seperti tahun-tahun yang lalu, formasi terbanyak yang dibuka untuk tahun ini yaitu pendidikan dan kesehatan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu mengkritisi pemerintah pusat yang akan menerapkan kebijakan bahwa hanya lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi B yang dapat melamar menjadi CPNS.
"Kenapa masih bicara mengenai status akreditasi perguruan tinggi? Padahal tahun lalu, pemerintah juga menerapkan kebijakan ini tapi akhirnya lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi C juga bisa mendaftar CPNS," katanya.
Lukman mengatakan perguruan tinggi di luar Jawa seperti Kalbar, sebagian besar akreditasi program studinya memang masih C. Jangankan perguruan tinggi swasta, Untan saja masih banyak program studinya yang berakreditasi C. Begitu juga STKIP PGRI Pontianak yang telah menjadi IKIP juga banyak program studinya yang masih berakreditasi C.
"Kalau diberlakukan kebijakan hanya lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi B yang bisa melamar CPNS maka kasihan anak-anak daerah yang lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi C. Anak-anak daerah ini hanya bisa melongo dan menonton proses rekrutmen CPNS," ujarnya.
Dia meminta pemerintah pusat memperhatikan dampak sosialnya bagi daerah jika kebijakan ini diberlakukan. Menurutnya, lebih baik seluruh lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi diperbolehkan melamar CPNS. Lain hanya kalau perguruan tinggi tersebut tidak terakreditasi jelas tidak boleh.
"Saya setuju kalau itu," ujarnya.
Ia mengatakan saat rapat bersama kopertis beberapa waktu lalu, pemerintah pusat sebenarnya sudah berencana mengubah status akreditasi perguruan tinggi. nanti tidak ada lagi menggunakan rangking dalam akreditasi seperti A, B dan C. Tapi langsung perguruan tinggi terakreditasi dengan perguruan tinggi tidak terakreditasi.
"Saya sangat berharap pemerintah pusat tidak menerapkan kebijakan yang menyulitkan anak-anak daerah dalam penerimaan CPNS nanti sebab sebagian besar perguruan tinggi di luar Jawa masih berakreditasi C," katanya.
(Faiz/N005)
Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka 20 Agustus
Jumat, 15 Agustus 2014 15:21 WIB