Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan mekanisme pendaftaran CPNS Tahun 2014 bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi.
"Supaya tidak melakukan kesalahan, karena ada beberapa perbedaan dibanding penerimaan sebelum-sebelumnya," kata Kepala BKD Provinsi Kalbar Kartius di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, persyaratan pendaftaran setiap instansi dapat dilihat di website http://panselnas.menpan.go.id. Berdasarkan PermenPAN RB RI Nomor 17 Tahun 2014, peserta hanya dapat mengikuti seleksi pada 1 (satu) instansi dan dapat memilih maksimal 3 (tiga) jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama pada instansi yang bersangkutan.
"Jadi sebelum menentukan instansi mana yang akan dilamar, sebaiknya cek formasi melalui laman tersebut," kata dia.
Ia melanjutkan, calon pelamar harus memiliki alamat email. Kemudian, pelamar yang telah memiliki email, akan mendaftar melalui Portal Nasional http://panselnas.menpan.go.id dengan mengetik Nama, Nomor Induk Kepegawaian (NIK), Tempat Lahir, Tanggal lahir dan alamat email aktif. Selain itu, dapat melihat formasi jabatan dan pendidikan dan memilih instansi yang akan dilamar.
Selanjutnya, portal Panselnas akan mengonfirmasi kepada setiap pelamar melalui email yang telah dicantumkan dalam pendaftaran dalam bentuk user dan pasword untuk login ke Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Pelamar dapat login ke www.sscn.bkn.go.id dan melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan yang dilamar, lalu mencetak Kartu Registrasi, yang secara rinci dapat diunduh di website www.kalbarprov.go.id.
Lalu, pelamar menyiapkan dan mengirimkan berkas sesuai persyaratan pendaftaran yang ada didalam SSCN dan wajib menyertakan Kartu Registrasi SSCN. Pengiriman dapat melalui jasa Pos atau melalui penyerahan langsung. "Ini tergantung kebijakan instansi masing-masing, untuk dilakukan verifikasi dokumen oleh Panitia Pengadaan CPNS masing-masing," ujar dia.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka pelamar akan diberikan Kartu Peserta Ujian CPNS, dan berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang jadwalnya akan ditentukan oleh setiap instansi.
"Khusus untuk Pemprov Kalbar pada tahapan pengiriman berkas/dokumen pendaftaran akan dilakukan secara langsung (tatap muka), dengan melampirkan dokumen sebagai berikut," katanya.
Yakni, surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat (ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam). Kemudian, foto copy Ijasah/STTB dan Transkrip Nilai (bagi lulusan S.2/S.1/D.IV/D.III), NEM/UAS/UAN (bagi lulusan SMK dan SPP-SPMA), dan Ijasah Profesi bagi jabatan dengan pendidikan profesi. Lalu, pas foto berwarna terbaru (sebanyak 4 lembar), foto copy KTP yang masih berlaku, Kartu Registrasi SSCN.
Penilaian berdasarkan "passing grade" yang telah ditentukan oleh Panselnas, dan diumumkan sebelumnya oleh Petugas CAT dari Pusat kepada peserta di ruangan ujian. Hasil ujian dapat langsung diketahui oleh masing-masing peserta pada setiap sesinya.
"Hasilnya dicetak kemudian ditempelkan di papan pengumuman. Hasil akhir, total semua sesi, ditentukan oleh MenPAN-RB berdasarkan passing grade tertinggi," katanya menjelaskan.
Berikut rincian jumlah formasi CPNS Kalbar 2014 per kabupaten/kota. Kota Pontianak 81, Kabupaten Pontianak 81, Kota Singkawang 63, Sambas 56, Bengkayang 90, Landak 94, Sanggau 81, Sekadau 121, Sintang 99, Melawi 101, Ketapang 113, Kayong Utara 152, Kubu Raya 103, Kapuas Hulu 106, Provinsi 159 formasi.
***1***
BKD Kalbar Keluarkan Mekanisme Pendaftaran CPNS
Jumat, 5 September 2014 15:49 WIB