Wabup Sanggau : Adat Jangan Dijadikan Objek Meraih Keuntungan
Rabu, 24 September 2014 15:39 WIB
Sanggau (Antara Kalbar)- Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si meminta agar adat Dayak jangan sampai dijadikan objek oleh "oknum-oknum" tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
"Adat Dayak ini jangan sampai dijadikan objek oknum-oknum tertentu. Dan jangan sampai ada yang mempermaikan adat Dayak ini," tegas Ontot saat membuka musyawarah adat Dayak di Entikong.
Ontot menambahkan, jika ditemukan ada oknum masyarakat yang demikian maka Dewan Adat Dayak (DAD) harus segera bertindak dan melakukan pendekatan serta memberikan pemahaman bagaimana menempatkan hukum adat ditengah masyarakat.
""Jadikanlah keputusan dan kesepakatan musyawarah adat ini sebagai pedoman dan tuntunan dalam mengambil setiap keputusan," tutur dia.
Namun, tambah Ontot, hendaknya dengan tetap berpedoman dan menghormati hukum positif dan juga harus selalu bekerja sama dengan unsur pemerintah setempat. Selain itu, lanjutnya, tetap menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat, bersosialiasi dan memahami adat istiadat sosial masing-masing.
"Terus-terang kami sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, karena sangat membantu pemerintah, terutama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," tegas dia.
Musdat Dayak Entikong itu membicarakan banyak hal yang berkaitan dengan adat istiadat, mengetahui dan menganaliasa perkembangan yang terjadi, perilaku masyarakat adat di tengah masyarakat lainnya.
"Nah, yang perlu mendapat perhatian senantiasa bersinergi dan menumbuhkan rasa kekeluargaan bersama masyarakat," katanya.
Musdat Dayak Entikong ini berlangsung di gedung pertemuan umum Semeng, Desa Engkahan, Kecamatan Entikong.
Ketua panitia, Suyono mengungkapkan momen itu bersamaan dengan sosialiasi hukum adat yang menampilkan para nara sumber diantaranya tentang kecelakaan lalu lintas oleh unsur Polsek Entikong, masalah korelasi antara hukum adat dengan hukum negera oleh Kacabjari Entikong serta penyatuan persepsi sanksi adat oleh Ketua DAD Kecamatan Entikong, Damianus AS.