Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang berencana merombak Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada tahun 2015.
Pelaksana tugas Setda Sintang, Yosepha Hasnah, mengatakan perombakan SOPD ini sekaligus juga dengan mutasi jabatan dan pengisian jabatan yang kosong.
Dikatakannya, untuk pengisian jabatan yang kosong dan mutasi sedang dikaji oleh tim penilai kinerja. Dia mengungkapkan dalam perubahan SOPD tersebut ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang naik dari kantor menjadi badan.
"Ada dua SKPD yang awalnya kantor menjadi badan yakni KPTSP menjadi Badan Penanaman Modal dan PTSP serta Kantor Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat (PM) yang naik menjadi Badan Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat," katanya.
Sementara Badan Kesbangpolinmas akan turun menjadi Kantor Kesbangpol, sementara Bidang Linmas akan bergabung dengan Satpol PP.
Dikatakannya SKPD lain yang juga berubah yakni Dinas Perhubungan menjadi Dinas Perhubungan dan Informatika. Begitu juga dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berubah menjadi Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sementara Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sedangkan di Sekretariat Daerah (Setda) berkurang dari 11 bagian menjadi sembilan bagian karena Bagian Pemuda dan Olah Raga serta Bagian Penanaman Modal sudah pindah. Sementara Bagian Inforkom menjadi Bagian Humas dan Protokol," ungkapnya.
Ia mengatakan dengan perubahan beberapa SKPD tersebut tentu harus disesuaikan juga jabatan pimpinan SKPD-nya. Dikatakan Yosepha, saat ini tim penilai kinerja sedang mempersiapkannya.
Dia menegaskan perombakan SOPD dan mutasi jabatan tidak bisa dilaksanakan akhir tahun ini karena bisa mengganggu kinerja. Sebab di akhir tahun biasanya volume pekerjaan sangat tinggi. Kalau terjadi mutasi pegawai maka jika ada kegiatan yang belum dilaksanakan pasti akan terganggu.
"Karena pasti ada perubahan SK pengguna anggaran, PPK dan PPTK-nya. Belum lagi jika ada kontrak kerjanya," kata dia.
Ia mengatakan perubahan Kantor Pemdes dan PM menjadi Badan Pemdes dan PM harus segera dilakukan karena banyaknya desa yang harus diurus. Menurutnya kalau tetap menjadi kantor tentu tidak akan mampu mengurusnya karena kewenangannya juga terbatas.
(Faiz/N005)
Pemkab Sintang Bakal Rombak SOPD
Jumat, 24 Oktober 2014 15:42 WIB