Mempawah (Antara Kalbar) - Dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mempawah meliputi wilayah Kecamatan Toho dan Kecamatan Sadaniang dirazia petugas. Razia PETI tersebut merupakan razia gabungan melibatkan jajaran Polres Pontianak, TNI dan Satpol PP Kabupaten Mempawah.
Razia dipimpin langsung Kabag Ops. Polres Pontianak, AKP Andi Odang Riuh.
Melalui pesan singkat, Humas Polres Mempawah, Aipda Imam Widhiatmoko menjelaskan razia PETI berawal adanya informasi masyarakat terkait banyaknya aktifitas pertambangan PETI yang telah banyak menimbulkan korban di wilayah hulu kabupaten itu.
“Giat dilaksanakan pada dua lokasi berbeda. Dalam penindakan petugas dibagi dalam dua regu. Regu pertama dipimpin Kabag Ops Polres Pontianak, AKP Andi Odang Riuh, lokasi di Desa Pasir Putih Kecamatan Sadaniang. Regu kedua di pimpin kasat reskrim Polres Pontianak IPTU Prayitno di Desa Toho Hilir, Kecamatan Tohoâ€, jelasnya, Minggu (23/11).
Dalam razia PETI itu regu pertama berhasil mengamankan peralatan para pelaku PETI. Sejumlah alat tersebut berupa 4 unit mesin dompeng berikut mesin penyedot. Sementara, regu kedua, petugas berhasil menemukan 4 titik lokasi penambangan. Dilokasi tersebut sebanyak 7 unit mesin tambang dan barang-barang lain seperti selang, karpet, paralon dan drum.
Sayangnya, para pelaku PETI tak satu pun yang diamankan petugas karena para pelaku PETI telah mengetahui dan kabur lebih dulu saat akan diamankan petugas. Namun, petugas mengakui telah mengantongi para pemilik perlengkapan PETI itu.
Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas pada dua lokasi berbeda itu ada yang tidak dapat diangkut petugas. Sebab lokasi dan medan tempat kegiatan PETI tersebut tidak bisa ditempuh dengan kendaraan, melainkan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kali oleh petugas. Sejumlah barang bukti yang tak bisa dibawa petugas itu telah diamankan kedalam lubang yg terjal dan dalam.
Menurut kapolres Pontianak AKBP Hady Poerwanto, PETI merupakan persoalan yang sangat kompleks. PETI tidak bisa dilakukan penindakan dari segi hukum saja, tetapi harus terkordinasi agar masyarakat tidak tergantung pada PETI dalam hal mencari nafkah.
“Dalam hal ini pemeritah daerah juga dituntut dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat, diharapkan pasca penertiban PETI ini mereka tidak kembali melakukan kegiatan PETI,†harapnya.
Aparat Gabungan Razia PETI di Toho dan Sadaniang Mempawah
Minggu, 23 November 2014 14:58 WIB