Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya memberi tambahan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil yang masih aktif maupun akan memasuki masa pensiun agar lebih tenang dalam bekerja sehingga meningkatkan kinerja mereka.
"Ada beberapa upaya yang telah dilakukan Pemprov Kalbar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Kartius saat dihubungi di Pontianak, Rabu.
Misalnya dengan meningkatkan penerimaan tabungan hari tua PNS menjadi Rp100 juta ke atas. Selain itu, lanjut dia, mendorong PT Taspen agar bisa mengaktifkan kartu/sertifikat Taspen Plus yang dipergunakan untuk mendapatkan pensiun.
Kemudian, membentuk unit/instalasi khusus pelayanan PNS termasuk rawat inap khusus di RSUD Dokter Soedarso Pontianak.
Lalu, mendorong pembubaran BAPERTARUM-PNS dan mengkonversikannya menjadi iuran THT.
"Peningkatan Tambahan Penghasilan (Kespeg) pada tahun 2015. Namun berdasarkan hasil rapat tim tanggal 11 November 2014, disepakati untuk menunda peningkatan tambahan penghasilan ditunda dan diganti dengan peningkatan uang lauk pauk kurang lebih 36 persen pada tahun 2015," kata dia.
Sementara bagi PNS yang akan pensiun, diberi pelatihan dan pembekalan dengan tujuan dmembuka wawasan dan menambah pengetahuan yang dapat dimanfaatkan serta dikembangkan semaksimal mungkin setelah memasuki masa purna tugas.
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian PNS, masa pensiun bagi PNS yang menduduki jabatan eselon 3 kebawah pada usia 58 tahun dan bagi PNS jabatan fungsional dan eselon 2 keatas pada usia 60 tahun.
Di lingkungan Pemprov Kalbar, sedikitnya ada 65 orang yang akan memasuki masa pensiun. Mereka mendapat pembekalan yang dipusatkan di Unit Balai Pendidikan dan Latihan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah.
Kartius mengungkapkan, walau masih dua tahun kedepan, diharapkan kepada para PNS yang memasuki masa pensiunnya memiliki rasa percaya diri untuk terus dapat berkarya dengan modal pengetahuan yang didapat selama mengikuti masa pembekalan.
BKD dalam kegiatan itu menggandeng lembaga teknis lain sebagai narasumber yakni PT Taspen dan BTPN Pontianak.
BTPN selaku mitra BKD Provinsi Kalbar memberikan penjelasan mengenai modal berupa kredit untuk usaha bagi Pensiunan PNS. Sedangkan PT Taspen memberikan penjelasan menegenai asuransi kematian keluarga, tabungan hari tua dan asuransi kematian.
***1***
Pemprov Kalbar Terus Tingkatkan Kesejahteraan PNS
Rabu, 26 November 2014 14:53 WIB