Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengharapkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tiga tahun mendatang dapat meminimalisasi berbagai ketimpangan sosial dan pelanggaran HAM.
"Berbagai program kegiatan satuan kerja perangkat daerah harus tetap mengimplementasikan nilai HAM yang difokuskan dalam merealisasikan visi misi pemerintah jangka pendek dan panjang," kata Christiandy Sanjaya, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan RANHAM di Pontianak, Kamis.
Di Indonesia, sejalan dalam ketentuan UUD 1945 dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, secara tegas disebutkan kalau perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara dan terutama menjadi tanggung jawab pemerintah.
Terkait hal itu, Pemprov Kalbar telah membentuk Panitia RANHAM Provinsi Kalbar berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 34 tahun 2011 tentang RANHAM tahun 2011-2014, yang kemudian telah dilakukan pada tanggal 29 September 2011.
Pembentukan lembaga itu merupakan motor penggerak utama bagi pelaksanaan berbagai kegiatan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai HAM di Kalbar.
Ia mengingatkan, mengacu kepada ketentuan UUD 1945 dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, maka wujud tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Gubernur terhadap pelaksanaan RANHAM di provinsi, tidak berarti telah selesai dengan telah berakhirnya secara periodik ketentuan Perpres Nomor 23 tahun 2011.
"Tugas dan tanggung jawab dalam perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM senantiasa terus berjalan sesuai dengan dinamika dan perkembangan masyarakat guna memenuhi berbagai hak-hak dasar masyarakat yang belum sepenuhnya dapat difasilitasi dan disiapkan pemerintah," ujar dia.
Ia berharap, sebagai perwakilan pemerintah agar kepanitiaan RANHAM di Provinsi Kalbar pada periode berikutnya dapat memberikan warna dan gebrakan-gebrakan nyata guna merealisasikan berbagai program, sehingga bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Kalbar.
"Terutama dalam mengangkat harkat dan martabat manusia secara lebih terukur, efisien dan akuntabel, sehingga berbagai ketimpangan sosial ekonomi dan pelanggaran HAM dapat diminimalisasi," ucapnya, menegaskan.
Wagub mengingatkan forum rapat ini diharapkan benar-benar efektif dalam memantapkan perencanaan program dan kegiatan RANHAM serta menghasilkan pelaporan agar berbagai keberhasilan penyelenggaraannya di Kalbar dapat terekam dan terlaporkan kepada panitia tingkat Nasional.
***1***
Wagub: Minimalisasi Ketimpangan Sosial Dan Pelanggaran HAM
Kamis, 27 November 2014 15:51 WIB