Ngabang (Antara Kalbar) – Sebanyak 547 pelanggar lalu lintas ditilang dalam Operasi Zebra Kapuas 2014 yang digelar sejak 26 Oktober hingga 9 Desember lalu oleh Satuan Lalul Lntas Polres Landak. Kebanyakan pengendara yang ditilang itu tidak bisa menunjukan surat menyurat berupa SIM maupun STNK.
“Jika dibandingkan dengan hasil Operasi Zebra tahun 2013, terjadi penurunan jumlah pelanggar yang ditilang. Pada operasi yang sama di tahun 2013, tercatat 572 pelanggar ditilang.,†kata Kasat Lantas Polres Landak AKP Laelan Sukur di Ngabang, Kamis.
Ia mengatakan, dengan turunnya jumlah pelanggar yang ditilang itu, menunjukkan bahwa lambat laun kesadaran masyarakat di Landak untuk mematuhi peraturan berlalulintas semakin tumbuh.
"Untuk menumbuhkembangkan kesadaran berlalu lintas di tengah-tengah masyarakat, memang harus dilakukan secara bertahap. Selain melalui operasi penertiban, kita pun memberikan imbauan melalui spanduk, pamflet dan melakukan sosialisasi peraturan berlalu lintas," ujar Laelan.
Menurutnya, penindakan hukum dalam Operasi Zebra Kapuas 2014 ini langsung kepada tindakan penilangan bagi pengendara yang melanggar.
"Tindakan yang kita lakukan dalam operasi ini, tindakan preventif berupa pembinaan dan penyuluhan sebesar 10 persen, tindakan preventif berupa pelanggaran hukum sebesar 80 persen dan 10 persen merupakan tindakan represif berupa penegakan hukum," jelasnya.
Ia menambahkan, personil Polres Landak yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Kapuas 2014 sesuai dengan anggaran sebanyak 40 personil. "Tapi personil Polsek di jajaran Polres Landak tetap melaksanakan operasi imbangan," kata Laelan.
Selain menilang 547 pelanggar, selama Operasi Zebra Kapuas 2014 berlangsung di wilayah hukum Polres Landak, tercatat ada tiga kasus kecelakaan lalulintas. Sedangkan jumlah korban, dua orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka berat. Untuk dua korban meninggal dunia merupakan korban tabrak lari yang terjadi diruas jalan depan Kantor Bupati Landak.
Pelanggaran Lalu Lintas di Landak Turun Selama Operasi Zebra
Kamis, 11 Desember 2014 12:21 WIB