Pontianak (Antara Kalbar) - Anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2015 direncanakan naik Rp198,95 miliar menjadi Rp775,53 miliar.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Rabu, ada sejumlah pemicu sehingga anggaran tersebut naik dari sebelumnya Rp576,58 miliar.
Diantaranya dikarenakan meningkatnya persentase biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebelumnya, saat masih bernama Asuransi Kesehatan (Askes), alokasinya dua persen dari total belanja pegawai.
Namun, lanjut dia, sejak menjadi BPJS Kesehatan, sesuai dengan ketentuan dianggarkan sebesar tiga persen dari total belanja pegawai.
Ia menambahkan, pada tahun 2015 juga dialokasikan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan. "Sedangkan pada tahun 2014 tidak dianggarkan," ujar dia.
Ia menjelaskan, anggaran biaya BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh PNS di lingkungan Pemprov Kalbar sebesar 0,54 persen dari total belanja pegawai.
M Zeet mengatakan, peningkatan anggaran belanja pegawai pada 2015 juga dikarenakan untuk kenaikan gaji pokok berkisar 10 persen, penerimaan pegawai baru, penyesuaian gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan lainnya, serta gaji ke-13.
Sementara itu, belanja tidak langsung juga jauh lebih besar dari belanja langsung. "Ini dikarenakan meningkatnya alokasi belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten kota yang dianggarkan Rp989,06 miliar," ujar dia.
Rinciannya yakni kurang salur bagi hasil pajak tahun anggaran 2013 sebesar Rp104 miliar, bagian hasil pajak rokok tahun anggaran 2014 sebesar Rp115,50 miliar, dan bagi hasil pajak secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp769,03 miliar.
Besarnya anggaran belanja tidak langsung ini juga dikarenakan belanja pegawai, dan belanja hibah dianggarkan Rp779,43 miliar. Menurut M Zeet Hamdy, di dalamnya juga termasuk belanja hibah bantuan operasional untuk sekolah.
Belanja Pegawai Pemprov Kalbar Tahun 2015 Naik
Rabu, 31 Desember 2014 14:09 WIB