Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan telah membuat aturan untuk menerapkan pola hidup yang sederhana bagi para pejabat pemerintahan di Indonesia.
"Akan saya batasi untuk gaya hidup para pejabat negara agar tidak terlihat menghambur-hamburkan uang milik mereka," kata Yuddy Chrisnandi sesaat sebelum membuka acara konferensi pers Laporan 100 Hari Pertama KemenPan-RB di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan hal tersebut bertujuan agar jarak kesejahteraan antara pejabat dengan rakyatnya tidak terlihat jauh dan mengurangi kesenjangan sosial.
"Gaya hidup tidak boleh berlebihan, termasuk mengadakan pesta pribadi," ujarnya.
Yuddy menjelaskan dalam membuat undangan pesta pribadi seperti resepsi pernikahan akan ada batasannya, seperti undangan tamu khusus maksimal 400 orang dan total tamu yang hadir tidak boleh lebh dari 1000 orang.
"Dalam rangka menghemat semua anggaran negara, harus dimulai dari keperluan pribadi," tuturnya.
Ia menegaskan akan membuat aturan tertulis mengenai pola hidup pejabat ini.
"Beberapa penghematan di berbagai bidang akan saya beri imbauan, seperti penghematan listrik, pemakaian AC, tiket kelas ekonomi, dan akomodasi dinas ke luar kota atau luar negeri akan memanfaatkan fasilitas pemerintah," kata Yuddy.
Contoh sederhana, ia menceritakan ketika dinas ke luar negeri, Yuddy beserta stafnya bertempat tinggal di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).
(A072/B. Situmorang)
Menpan-RB Terapkan Aturan Kesederhanaan Pola Hidup Pejabat
Selasa, 27 Januari 2015 16:41 WIB