Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan tugas Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) bentukan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, melakukan koordinasi lintas instansi dalam upaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kalbar, kata Direktur Pembinaan Masyarakat Komisaris Besar (Pol) Polda Kalbar Suhadi SW.
"Hari ini kami mulai bekerja, dengan melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dan mengundang Civil Society Organization atau pemerhati lingkungan," kata Suhadi SW di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan Satgas Karhutla bentukan Polda Kalbar lebih mengedepankan pencegahan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
"Hari ini, kami melakukan rapat dengan instansi terkait, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Manggala Agni, Dinas Kehutanan dan beberapa institusi lainnya. Setelah itu, dalam waktu dekat Satgas akan berdialog dengan CSO pemerhati lingkungan di Kalbar yang tujuannya agar cara bertindaknya tepat," ujar Suhadi.
Menurut dia Satgas Karhutla akan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan fokus pada upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan. "Masyarakat merupakan objek terkena dampak dari kebakaran lahan gambut, dan mereka yang berada paling dekat dengan lokasi lahan gambut," katanya.
Makanya pemerintah, kata dia memberikan dorongan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mencegah kebakaran lahan gambut. "Dibentuknya masyarakat peduli api adalah hal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dini," ujarnya.
Rumusan strategi penanggulangan kebakaran dan lahan, menurut dia hal yang mendasar dan diharapkan bisa berlaku hingga tugas fungsi Satgas berakhir.
Ia menambahkan payung hukum terkait kebakaran hutan dan lahan, sudah dimiliki, yakni UU No. 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, yang memuat aturan-aturan serta sanksi bagi perusak lingkungan.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto telah membentuk lima satuan tugas khusus dalam menekan kejahatan yang menonjol di Kota Pontianak dan sekitarnya. Lima Satgas yang dibentuk itu, yakni Satgas antikorupsi, yang dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo, Satgas Antimafia Tanah, dikepalai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Hari Sudwidjanto.
Kemudian Satgas Antinarkoba dikepalai oleh Direktur Reserse Narkotika Polda Kalbar Kombes (Pol) Handy Handono, Satgas Antipremanisme dikepalai oleh Direktur Shabara Kombes (Pol) Bagja, serta Antikebakaran Hutan dan Lahan dikepalai oleh Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW.
"Setiap Satgas mengintensifkan kasus-kasus yang telah ditangani atau laporan baru," ungkap Arief.
Terutama kasus mafia tanah yang sangat marak di Kalbar. Sebelum laporan menjadi sebuah kasus, harus ditelaah terlebih dahulu oleh tim Satgas, sehingga laporan yang diterima jelas duduk perkaranya, kata Arief.
Khusus untuk Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan, kata Arief merupakan amanat dari Presiden Jokowi saat bertandang ke Kalbar. Ia mengharapkan titik api tidak saja berkurang, jika memungkinkan bisa nol untuk tahun ini.
"Kita mengedepankan tindakan pencegahan dalam hal ini," ujar Kapolda Kalbar.
(A057/E001)
Satgas Karhutla Koordinasi Lintas Instansi Cegah Kebakaran
Selasa, 27 Januari 2015 19:23 WIB