Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya menilai ada ketidakprofesionalan dalam menjalankan fungsi pemerintahan terkait rapat koordinasi penanganan rabies yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu, pak Gubernur menyatakan akan menegur Bupati Melawi karena tidak hadir dalam rakor penanganan penyakit rabies. Namun, pada hari ini Pemkab Melawi menjawab di media massa dan menyatakan kalau mereka tidak menerima surat undangan, makanya kita minta kepada pejabat dan dinas terkait untuk mengeceknya, apa betul kalau surat itu tidak dikirim," kata Christiandy Sanjaya setelah pelantikan pejabat eselon di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis.
Menurutnya, rakor itu membahas tentang banyak nyawa masyarakat Kalbar karena sudah ada korban yang meninggal akibat virus rabies tersebut. Terlebih Melawi merupakan salah satu kabupaten yang masuk dalam kategori waspada dari serangan virus rabies itu.
"Makanya kita minta agar surat itu ditelusuri, agar kita tahu siapa yang tidak profesional, apakah kita yang memang tidak mengirimkan suratnya atau memang Pemkab Melawi yang memang tidak mau hadir. Kalau kita yang salah dan memang surat undangannya tidak dikirimkan, kita harus mengakui kesalahan itu, namun sebaliknya, jika kesalahan ada pihak Pemkab Melawi, maka akan kita tegur," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar Abdul Manaf menyayangkan ketidakhadiran Pemkab Melawi dalam rakor penanganan rabies yang diikuti oleh beberapa kabupaten yang sedang mengalami.
"Saya sudah menunggu-nunggu, tetapi undangannya tidak juga ada. Malah sampai saya cek ke imel dan fax juga tidak ada," ungkapnya.
Terkait hal itu, Pemkab Melawi justru menyatakan pihaknya tidak pernah menerima undangan terkait penyelenggaraan rapat koordinasi penanganan kasus rabies di Melawi dan beberapa kabupaten lainnya.
"Tidak ada maksud kami tidak hadir pada Rakor penanganan rabies yang digelar oleh Pemprov Kalbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar beberapa hari lalu. Tetapi ketidakhadiran kami memang karena tidak ada undangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Melawi, Simson.
Dalam kesempatan itu, Simon juga mengaku kecewa, kenapa pihaknya sampai tidak diundang dalam Rakor penanganan rabies tersebut. Padahal penanganan inikan seharusnya dilakukan lintas sektor, tidak hanya peternakan, tetapi juga dinas kesehatan.
"Saat ini status penanganan rabies di Melawi sudah status kejadian luar biasa (KLB) rabies," ujarnya.
Wagub Kalbar : Ada Ketidakprofesionalan Dalam Penanganan Rabies
Kamis, 12 Februari 2015 15:03 WIB