Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Kepagawaian Daerah tetap konsisten dalam meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya, kata Kepala BKD Kota Pontianak, Khairil Anwar.
"Untuk meningkatkan disiplin PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, kami secara rutin melakukan pengawasan terhadap absen kehadiran PNS tersebut," kata Khairil Anwar di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan sepanjang tahun 2014, BKD Kota Pontianak melakukan monitoring terhadap 3.728 PNS, terutama petugas administrasi dan petugas lapangan di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Bagi PNS yang melanggar aturan maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kami juga memantau terus pegawai-pegawai yang telah diberikan sanksi tersebut," ungkapnya.
Pemberian sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan disiplin sesuai dengan PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
"Kami selalu berpedoman pada PP No. 53/2010, makanya sepanjang tahun 2014, ada peningkatan angka PNS di lingkungan Pemkot Pontianak yang diberikan sanksi," ujarnya.
Data BKD Kota Pontianak, mencatat dari total 3.728 PNS yang diawasi, sebanyak 173 PNS yang telah mendapatkan teguran dari wali kota maupun Sekda Kota Pontianak. Sedangkan PNS yang telah dijatuhi hukuman disiplin sebanyak 43 orang, mulai dari hukuman disiplin ringan sampai berat, kata Khairil.
Menurut dia seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga pihaknya terus memantau guna memastikan PNS di Kota Pontianak, agar benar-benar bekerja melaksanakan tugasnya dan taat pada aturan-aturan yang berlaku. Jangan sampai malah keluyuran kemana-mana dan lalai terhadap tugasnya.
Upaya peningkatan disiplin juga semakin diperkuat dengan akan dikeluarkannya peraturan wali Kota Pontianak tentang disiplin PNS.
"Di dalam Perwa itu nanti akan dijelaskan tentang pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang akan diberikan hanya kepada pegawai yang tidak mendapat sanksi atau hukuman. Mereka yang mendapat hukuman akan dikurangi TPP-nya bisa sampai 50 persen, katanya.
Sekarang ini, Perwa terkait disiplin PNS masih dalam tahap penyusunan di Bagian Hukum Sekretariat Kota Pontianak. "Kami berharap seluruh PNS bisa meningkat disiplin dan performa kinerjanya," ujarnya.
(A057/R021
Pemkot Pontianak Konsisten Tingkatkan Disiplin PNS
Sabtu, 14 Maret 2015 20:24 WIB