Belasan Preman di SPBU Diamankan Polda Kalbar
Selasa, 7 April 2015 22:13 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Tugas anti preman Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan belasan preman yang melakukan pungutan liar atau pemerasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, Selasa.
"Dalam razia hari ini kami menangkap 11 preman di sejumlah SPBU, mulai dari SPBU Wajok, Siantan, Parit Mayor hingga di SPBU dekat Markas Kodam XII Tanjungpura," kata Wadir Sabhara Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Hotma Victor Sihombing di Pontianak.
Ia menjelaskan razia terhadap preman di sekitar SPBU tersebut guna menindaklanjuti atau menertibkan adanya aktivitas pemalakan atau pungli terhadap sejumlah sopir truk atau bus yang sedang mengantre untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU.
"Hasilnya benar, dalam razia kami berhasil menangkap 11 preman dan satu senjata tajam milik salah seorang preman itu, yang selama ini cukup meresahkan para sopir ketika akan mengantre solar di sejumlah SPBU di Kota Pontianak dan sekitarnya," ungkap Hotma.
Dalam kasus ini, ia berharap ada laporan dari masyarakat karena menjadi korban dari pemalakan preman itu sehingga polisi ada bukti untuk menahan dan memproses hukum mereka.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait aksi pungli dan pemalakan yang dilakukan oleh preman itu, disejumlah SPBU yang ada di Kota Pontianak.
Saat ini, ke-11 preman itu sedang dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan penahanan selama 24 jam, setelah itu dibebaskan dan dilakukan pembinaan.
"Modusnya para preman itu, meminta sejumlah uang kepada para sopir truk maupun bus. Dan jumlah mereka lebih dari satu sehingga membuat takut para sopir sehingga mau tidak mau memberikan sejumlah uang," kata Hotma.
Dalam razia tersebut, Satgas anti preman Polda Kalbar itu, juga mengamankan satu unit mobil terbuka yang membawa 10 jeriken solar subsidi, dan dua unit sepeda motor yang antre BBM jenis premium menggunakan jeriken.