Putussibau (Antara Kalbar) - Sebanyak 3.797 siswa SMP/MTs sederajat di Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014/2015 yang dimulai Senin selama empat hari.
"Kelulusan tetap ditentukan satuan pendidikan, dengan standar 5,5. Standar itu bertujuan untuk memetakan sejauhmana mutu pendidikan di masing-masing sekolah, untuk menuju ke jenjang lanjutan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi saat meninjau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah, Senin.
Petrus memastikan, pelaksanaan UN SMP sederajat tahun ini berjalan lancar. Secara teknis semua prosedur bisa dikerjakan dengan baik oleh Disdikpora hingga sekolah penyelenggara UN.
"Mulai dari distribusi soal, semua aman. Demi keamanan, soal diamankan di kantor Polsek masing-masing," pungkasnya.
Di SMP Karya Budi Putussibau, pelaksanaan UN diikuti 62 siswa. Satu orang yang berhenti ketika masuk di kelas 9, tidak didata sebagai peserta UN oleh pihak sekolah.
"Satu orang yang berhenti, sehingga tidak terdaftar sebagai peserta UN. Untuk soal semua aman, sejauh ini juga belum ada keluhan siswa berkaitan dengan pengisian soal yang dibagikan," kata Kepala SMP Karya Budi Putussibau Wihelmus Sukur.
Ia menilai kebijakan penentuan kelulusan yang diserahkan ke satuan pendidikan sangat baik. Menurutnya, pola tersebut saling menguntungkan antara pihak sekolah dan siswa. "Karena kita tidak dibebankan oleh standar. Selain itu sekolah yang mengetahui situasi kondisi pelajaran di sekolah, ini kebijakan yang baik," tuturnya.
Sukur berharap, diberlakukannya standar bukan tolok ukur kelulusan oleh pemerintah, mutu pendidikan disekolahnya terus meningkat.
"Harapan supaya menjadi lebih baik, mutu lebih tinggi. Dengan kebijakan itu, tidak ada lagi ketakutan siswa akan UN itu," katanya
Pihaknya juga berharap siswa siap mental, dan memiliki mental pejuang. "Itu yang kita tanamkan di sekolah. Karena kalau mental tidak kuat maka susah mencapai prestasi," demikian Wihelmus Sukur.
Peserta UN SMP Sederajat di Kapuas Hulu 3.797 Siswa
Senin, 4 Mei 2015 16:00 WIB