Sanggau (Antara Kalbar) - Bupati Sanggau Paolus Hadi S Ip, M Si prihatin dengan kasus yang menewaskan enam warganya yang diduga setelah meminum minuman keras.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, untuk itu kita imbau warga di Kabupaten Sanggau, untuk menjauhi barang itu (miras, red). Sebab sangat berbahaya jika dikonsumsi berlebihan dan efeknya pun tak baik untuk kesehatan," tutur Paolus Hadi.
Sementara itu, Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go S IK memastikan korban keracunan akibat menenggak minuman keras (miras) di Dusun Serosat, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, masih enam orang dan belum ada penambahan.
Beberapa korban yang menjalani perawatan intensif di RSUD Sanggau juga sudah mulai membaik. Bahkan, sudah ada yang pulang. "Korban tetap enam orang, mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi. Korban yang dirawat pun sudah mulai membaik, infonya sudah ada yang pulang," ujar Donny.
Dijelaskan Donny, dari sejumlah data yang dihimpun oleh anggotanya, sementara kuat dugaan yang menyebabkan terjadinya kasus keracunan itu, karena minuman keras jenis arak. Hal itu terungkap dari keterangan dari sejumlah korban yang dirawat menyebutkan mereka memang sebelumnya meneggak arak.
Tak sampai disitu menurut Donny, para korban juga menyebutkan nama salah seorang warga yang biasa menjual miras di wilayah itu. "Miras yang diminum warga ini diketahui memang berasal dari salah seorang oknum warga setempat berinisial Sc. Nah, anggota kita sedang sedang mengejar SC untuk dimintai keterangan. Dari keterangan yang bersangkutan nanti, baru kita simpulkan," ungkapnya.
Selain itu, tambah Donny, untuk kepentingan pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menyita tiga ken masing-masing berukuran 20 liter. Di dalamnya, masih terdapat sisa arak yang diminum warga setempat. Disamping itu, Polsek Parindu juga sudah mengambil sampel muntahan para korban untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
"Apakah miras itu di oplos atau tidak, kita belum bisa memastikan. Namun, bisa jadi juga kemungkinan dari jeriken-jeriken untuk menampung arak itu akan diperiksa. Kita takutnya berawal dari situ atau terkontaminasi bahan lain," paparnya.
Sementara, sampel-sampel muntahan korban yang sudah diambil petugas akan dibawa ke laboratorium forensik dan BPOM untuk mengetahui penyebab kasus tersebut. Jika benar kasusnya karena keracunan, maka penyuplai dapat dipidanakan. "Kalau benar ini keracunan kasusnya, maka penyuplai bisa dipidana dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Kemudian ada UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, bisa juga berlapis dengan UU Kesehatan. Jadi, kita amankan dulu SC ini, lalu tunggu hasil laboratorium, baru akan tahu apa sebab terjadinya peristiwa itu," jelasnya.
Lantas, untuk mencegah kasus ini terulang, maka aparat kepolisian dengan tegas segera akan menggelar razia. Kemudian tak akan segan-segan menangkap para pembuat arak yang ada di Kabupaten Sanggau. "Kita minta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian mengenai tempat dan pelakunya. Jika menemukan ada yang memproduksi miras ini," pintanya.
Bupati Sanggau Imbau Warga Tak Konsumsi Miras
Sabtu, 13 Juni 2015 12:29 WIB
Apakah miras itu di oplos atau tidak......"