Singkawang (Antara Kalbar) - Kementerian Agama Kota Singkawang kembali melakukan sosialisasi terkait cara pemotongan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam, dalam menghadapi perayaan Idul Adha tahun ini.
"Kegiatan seperti ini sudah yang ke empat kalinya digelar di Singkawang. Alhamdulillah, antusias masyarakat untuk menghadiri kegiatan ini cukup tinggi," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Singkawang, Mukhlis, Kamis.
Dia mengungkapkan, pesertanya bukan hanya dari Kota Singkawang saja, melainkan ada pula yang berasal dari Kabupaten Bengkayang.
Mukhlis menilai, keinginan masyarakat mengenai bagaimana tata cara memotong hewan kurban yang sesuai dengan syariah Islam dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia khususnya tentang kesejahteraan hewan.
Menurutnya, yang harus diketahui oleh tukang potong hewan adalah syarat dan rukun memotong. Misalnya, menggunakan pisau yang tajam, diniatkan betul-betul karena Allah, disunnahkan menghadap kiblat, berpakaian yang bersih, dan mempunyai karakter dan akhlak yang bagus.
Jadi, orang yang memotong hewan kurban itu tidak boleh sembarangan. "Karena hasil dari hewan yang dipotong itu dimakan oleh orang lain dan harus menjadi barokah, bukan mendatangkan suatu penyakit," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar Abdul Manaf mengatakan, supaya penyembelihan hewan kurban itu memenuhi syarat agama sehingga yang mengkonsumsi dagingnya pun merasa aman dan halal.
Dia menilai, jika sosialisasi seperti ini sangat penting. Apalagi sosialisasi ini dihadiri sebanyak 150 orang dari perwakilan pengurus masjid dan tukang potong hewan kurban.
"Namun, ada beberapa hal yang paling penting, yang harus diperhatikan seperti mengetahui bagaimana cara melakukan pemotongan hewan yang sesuai," tuturnya.
Manaf mengatakan, terkadang para petugas penyembelih hewan, tidak memperhatikan bagaimana membuang limbah darah dari hewan yang telah dipotong.
Sebenarnya, kata Manaf, masalahnya sangat sederhana. Kalaupun tidak ada tempat gantungan, caranya kumpulkan daun kelapa, sehingga darah hewan tidak menetes.
Kemudian, setelah dilakukan pemotongan dan dikuliti, maka dagingnya harus dimasukkan ke dalam kantong yang memenuhi syarat dan segera dibagikan ke masyarakat.
"Jangan sampai daging itu dibungkus pakai kertas koran. Karena koran itu ada timbalnya, sehingga tidak baik untuk kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya," tuturnya.
Menurutnya, daun simpur lebih baik untuk membungkus daging kurban. "Karena, nenek moyang kita zaman dahulu pun menggunakan daun simpur," katanya.
(KR-RDO/T011)
Kemenag Singkawang Sosialisasikan Pemotongan Hewan Kurban
Jumat, 4 September 2015 22:50 WIB