Sekadau ( Antara Kalbar ) - Lima puluhan petani plasma PT Multi Prima Entakai (MPE) yang tergabung dari 12 KUD mendatangi kantor DPRD Sekadau, Selasa, menyampaikan beberapa keluhan.
"Kami para petani plasma PT MPE sudah tidak tahan lagi dengan kebijakan dari manajemen pabrik PT MPE yang membatasi kuota pasokan tandan buah segar milik petani plasma ke pabrik," kata Koordinator massa, Roni.
Kebijakan itu sendiri menurut petani mulai diberlakukan sejak 7 September lalu. Para petani mengaku sudah sering berkoordinasi dengan manajemen pabrik, namun jawaban yang mereka terima kurang memuaskan. Alasannya sedang krisis dan sulit akses keluar CPO.
"Menurut kami alasan ini sangat tidak masuk akal," katanya lagi.
Dia melanjutkan, biasanya masing-masing KUD mampu memasok TBS hingga 50 ton per retasi. Namun setelah pihak pabrik memberlakukan pengurangan kuota, TBS yang dipasok menurun hingga 40 persen. Terang saja hal itu berimplikasi buruk pada pengasilan petani. Biasanya mampu 800 ton setiap panen, sekarang tinggal 400 ton.
Ironisnya, manajemen pabrik yang membatasi kuota TBS dari kebun plasma. Sementara TBS dari kebun inti tetap normal seperti biasa. Kondisi itu membuat petani merasa diperlakukan tidak adil. Tak hanya itu, manajemen pabrik juga memberi harga yang sama untuk TBS plasma dengan TBS milik pihak ketiga. Padahal, para petani menilai kualitas TBS milik mereka jauh diatas pihak ketiga.
"Kami minta diperlakukan secara adil. Sebab, inti dan plasma saling berkaitan. Kami minta TBS kami diprioritaskan," kata Roni, dan menambahkan para petani mengharapkan pihak DPRD memfasilitasi pertemuan dengan manajemen pabrik PT MPE.
Sementara itu, Adet, petani asal Desa Engkersik juga mengeluhkan hal yang sama. Adet memprotes perlakuan pihak pabrik kepada TBS pihak ketiga dengan cara menyamaratakan harga TBS dengan milik petani.
"Sawit kami umurnya sudah belasan tahun, kualitasnya bagus. Kenapa disamakan dengan pihak ketiga yang kualitasnya di bawah TBS kami," kata Adet.
Para petani sempat melakukan audiensi dengan komisi A dan B DPRD Sekadau selama beberapa jam.
Sementara itu Wakil ketua DPRD Sekadau, Handi ketika ditemui di sela pertemuan mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen PT MPE dalam waktu dekat.
"Kami akan panggil PT MPE dua atau tiga hari ini untuk meminta klarifikasi atas keluhan petani plasma PT MPE terhadap pembatasan kuota dan antrean di pabrik," katanya. (Gansi/N005)
Petani PT MPE Sekadau Mengadu Ke Dewan
Rabu, 7 Oktober 2015 9:42 WIB