Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota
MPR RI dari Dapil Kalimantan Barat, H Syarief Abdullah Alkadrie,SH MH
menegaskan alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan pemerintah pusat
melalui APBN sebagai wujud pemerataan pembangunan.
Dikatakan
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI ini, ADD tersebut juga sebagai
upaya percepatan pembangunan terutama bagi daerah di pelosok Indonesia.
Percepatan
tersebut, urai Abdullah menjawab pertanyaan salah satu masyarakat
Kabupaten Kubu Raya saat sosialisasi 4 pilar (UUD 1945, Pancasila,
Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) di Sungai Raya, Sabtu (10/10) agar
pembangunan dirasakan langsung masyarakat di pedesaan.
"Kita ingatkan
agar dana desa ini benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk
kepentingan pembangunan tadi. Musyawarahkan dan rencanakan
bersama-sama pembangunan apa yang sangat dibutuhkan rakyat banyak
seperti infrastruktur. Rencana ini juga harus disesuaikan dengan dana
yang diperoleh. Gunakan dana sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,
jangan sampai jadi masalah dikemudian hari," ingat Abdullah.
Anggota
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini, juga menyampaikan dana desa ini
salahsatu wujud dari 4 pilar. "Ini juga wujud dari sila 5 Pancasila,
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dan amanah dari pembukaan
UUD 1945 serta NKRI," paparnya.
Abdullah juga menyampaikan,
pembangunan yang ditekankan di desa, diharapkan juga menciptakan kawasan
kawasan baru pertumbuhan ekonomi, membuka peluang pasar, industri
kreatif, industri perumahan dan kemudahan, kecepatan dan murah bagi
rakyat mengakses pelayanan pemerintah.
"Manfaatkan sebaik mungkin
untuk kepentingan pembangunan, dan tentu dipertanggungjawabkan.
Tanggung jawab aparatur desa jauh lebih besar. Masyarakat juga harus
mendukung program pembangunan yang sudah direncanakan dan
mengawasi," pungkasnya.
Abdullah : Dana Desa Untuk Pemerataan Pembangunan
Sabtu, 10 Oktober 2015 22:13 WIB