Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kini tengah gencar melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dan menyiagakan dana lebih dari Rp1 miliar, namun disisi lain, terjadi dugaan pembakaran lahan untuk dijadikan lokasi transmigrasi.
Pembukaan lahan yang diduga dengan menggunakan sistem bakar terjadi di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya, dimana saat ini masih terlihat sisa-sisa kepulan asap dan batang pohon yang menghitam sisa pembakaran.
Pembakaran lahan untuk dijadikan lokasi transmigrasi tersebut selama ini luput dari perhatian semua pihak, lantaran berada di tengah kawasan yang jauh dari pemukiman penduduk.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Untung Hidayat menyatakan, dirinya tidak mengetahui adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Tidak tahu saya, coba saya konfirmasi dulu ke bawahan," kata Untung Hidayat, Selasa.
Pembukaan lahan transmigrasi tersebut memang dilakukan oleh pihak ketiga, dimana mulai dari landclearing (LC), pembuatan irigasi hingga pembangunan rumah dilakukan oleh pihak ketiga.
Untung Hidayat mengakui saat ini memang tegah dilakukan penyiapan lahan transmigrasi yang rencananya akan ditempati sebanyak 150 kepala keluarga (KK) dengan 75 KK dari transmigran lokal dan 75 KK dari luar Kalbar tersebut akan mulai menempati pada Desember 2015 berlokasi di Desa Tanjung Satai Kecamatan Pulau Maya.
Adanya kebakaran lahan di lokasi transmigrasi Desa Satai Lestari tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Maya, Iptu Saragih, dimana dirinya bersama anggota, masyarakat sempat melakukan pemadaman kebakaran di lokasi tersebut.
"Memang, sekitar sebulan yang lalu pernah terbakar, dan polsek sempat turun kesana bersama anggota dan masyarakat, pekerja untuk memadamkan api yang terbakar," kata Saragih.
Luas lahan yang terbakar cukup luas, bahkan sejauh mata memandang, terlihat kayu-kayu yang sempat ditebang berubah warna dari coklat layaknya kayu yang mati menjadi hitam menjadi arang, bahkan hingga memasuki lokasi pembangunan rumah transmigrasi,
Dikatakan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya belum menjumpai adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan transmigrasi di Desa Satai Lestari Kecamatan Pulau Maya baik yang dilakukan oleh masyarakat atau pihak proyek yang mengerjakan pembangunan lokasi transmigrasi tersebut.
"Kita belum menemukan bukti unsur kesengajaan, namun kita akan tinjau kembali ke lokasi jika memang ada unsur kesengajaan akan kita tindak," kata Saragih.
(Dul Wibowo/N005)