Jambi (Antara Kalbar) - Seorang oknum anggota kepolisian di Jambi
ditangkap oleh pihak berwajib setempat saat mengonsumsi narkotika jenis
sabu bersama teman.
Oknum yang ditangkap tersebut adalah
Bertayuda Gilang (26) yang kini dalam proses pemeriksaan intensif oleh
anggota Polres Tanjung Jabung Barat, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP
Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, Sabtu.
Oknum polisi bernama
Gilang itu ditangkap bersama temannya, Agus (34) warga Simpang Rambutan
RT 12 Dusun Suban, Kecamtan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Keduanya kepergok saat mengonsumsi barang haram tersebut di Kantor
Polsubsektor Suban yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Jambi -
Pekanbaru.
"Tersangka mengonsumsi sabu ini di dalam kantor bersama temannya," kata Kuswahyudi.
Kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polres Tanjabar,
Ipda Wahyu Jatmiko dan Brigadir Polisi, Fani Pohan sedang melaksanakan
kegiatan pengamanan Operasi Lilin di Pos Simpang Rambutan.
Kemudian saat di lokasi, kedua anggota ini mendapati Gilang mengonsumsi
narkoba di dalam kamar Kantor Polsubsektor ditemani oleh teman Agus.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Barang bukti
yang diamankan adalah satu unit handphone Nokia hitam, satu alat hisap
bong beserta pipet, satu buah plastik bening bekas bungkus sabu dan 1
buah pirek kaca yang terdapat sisa pakai sabu.
Kemudian
tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tanjab Barat untuk diperiksa
dan kasusnya saat ini masih dalam pengembangan.
Oknum Polisi Tertangkap Saat Mengkonsumsi Sabu
Sabtu, 26 Desember 2015 23:26 WIB
Tersangka mengonsumsi sabu ini di dalam kantor bersama temannya,"