Surabaya (Antara Kalbar) - Pemkot Surabaya, Jatim, mempopulerkan urun rembug secara
daring (dalam jaringan atau online) sebagai wadah bagi warga setempat
yang ingin menyampaikan usul pembangunan di kawasannya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus
Imam Sonhaji di Surabaya, Selasa, mengatakan isu strategis yang dihimpun
dari masyarakat akan dijadikan acuan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
"Tentunya, isu strategis itu harus sejalan dengan visi dan misi wali kota terpilih," katanya.
Menurut dia, warga yang hendak memanfaatkan urun rembug dapat mengakses ke alamat bappeko.surabaya.go.id/urunrembug. Syaratnya, harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Surabaya.
Penghimpunan usulan isu strategis diutamakan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat sebab Urun Rembug memang diperuntukkan bagi mereka yang mewakili suara komunitas, golongan atau kelompok.
Jadi, lanjut dia, isu yang diprioritaskan adalah yang punya dampak
luas dan sifatnya yang berorientasi masa depan. Namun demikian,
suara-suara individu tetap dihimpun oleh Bappeko.
Nantinya, lanjut dia, aspirasi dari individu dikelompokkan ke dalam
tema-tema tertentu. Tema yang paling banyak diusulkan juga mendapat
perhatian yang sama layaknya suara kelompok masyarakat.
"Pengertian isu strategis itu harus berdampak luas bagi masyarakat.
Jadi, masyarakat diharapkan bisa memilah-milah, mana isu strategis
berskala kota dan mana permasalahan individu. Kalau lingkupnya kecil,
dapat disampaikan melalui Musrenbang," ujarnya.
Penjaringan aspirasi via Urun Rembug dibatasi hingga awal Februari
2016. Setelah itu, Bappeko akan menyusun RPJMD 2016-2021. Usulan yang
terpilih sebagai isu strategis akan ditampilkan di website Urun Rembug.
"Usulan yang tidak diterima juga ditampilkan dengan disertai alasannya. Kami ingin semuanya terbuka dan fair," katanya.
Dia menambahkan data usul yang masuk melalui Urun Rembug ini juga dijadikan bukti bahwa pembangunan Surabaya ke depan berorientasi pada masyarakat.
"Urun Rembug" Populer di Surabaya
Rabu, 13 Januari 2016 7:35 WIB