Ngabang (Antara Kalbar) - Akhirnya sebanyak 13 kepala keluarga dengan 61 jiwa warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kabupaten Landak akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Hal itu diputuskan Bupati Landak Adrianus Asia Sidot setelah rapat bersama semua unsur terkait, Jumat sore di aula kantor Bupati.
"Jadi, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terakhir, maka diputuskan untuk mengevakuasi warga eks Gafatar ke tempat penampungan di Bekangdam XII Tanjung Pura, Kubu Raya sambil menunggu petunjuk selanjutnya," kata Bupati Landak Adrianus dalam keterangan persnya seusai rapat.
Rencana Sabtu (23/1), Tim yang sudah dibentuk akan melakukan evakuasi warga eks Gafatar di Selojeng Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang dan di Tubang Raeng Kecamatan Jelimpo.
Mareka akan ditampung terlebih dahulu di Markas Armed Ngabang. Selanjutnya Minggu (24/1) akan dibawa ke tempat pengungsian Bekangdam Tanjung Pura.
"Sudah diputuskan bersama untuk melakukan evakuasi menghindari hal yang tidak diinginkan. Perkembangan di lapangan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Maka diambil langkah, untuk menyelamatkan eks Gafatar. Jangan nanti terjadi tindakan dilapangan kita disalahkan," tegas Adrianus.
Karena, lanjut Bupati, ada suara dan riak-riak dilapangan di masyarakat dan banyak yang mengkhawairkan eks Gafatar di Landak.
"Untuk masalah aset mereka, sementara dibawah pengawasan dan perlindungan Polres, aset yang tidak bergerak. Aset yang bergerak agar dibawa," ujar Adrianus.
Diberitakan sebelumnya eks Gafatar di Landak terdata 13 KK dengan 61 jiwa, laki-laki 39 orang dan perempuan 22 orang. Mereka tinggal di Selojeng Desa Hilir Kantor kecamatan Ngabang dan Tubang Raeng Kecamatan Jelimpo. Mereka sebagian sudah memiliki KTP setempat karena sudah 1 tahun lebih tinggal dengan membeli tanah warga untuk bercocok tanam.
Bahkan membuat surat pernyataan bahwa mereka sudah bubar dari Gafatar dan siap mengikuti aturan yang ada dan siap dibina menjalankan ajaran agama dengan benar.
Eks Gafatar Landak Dipulangkan ke Daerah Asal
Jumat, 22 Januari 2016 20:54 WIB