"Berdasarkan hasil rapat yang kita lakukan beberapa hari lalu, kami dari Pemerintah Desa yang tergabung dalam Apdesi Kubu Raya sudah membuat komitmen tidak menghadiri rapat musrenbang di tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai solidaritas kades Kubu Raya," kata Wakil Apdesi Kubu Raya, Musa di Sungai Raya, Kamis.
Musa menambahkan, boikot Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Murembang) yang dilakukan Kades se-kubu Raya tersebut merupakan harga mati. Jika tuntutan pihaknya masih tidak diakomodir oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten, boikot tetap dilakukan.
"Hari ini merupakan Musrembang pertama yang dilakukan pemerintah kecamatan di Rasau Jaya. Seluruh Kades yang ada di kecamatan Rasau Jaya juga melakukan hal yang sama, memboikot musrembang," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan, akan memanggil dinas terkait dan pemerintah kecamatan untuk menanyakan permasalahan itu.
"Terus terang saja, saya sendiri belum mengetahui inti masalahnya. Tapi tetap kami panggil Dinas yang bersangkutan," kata Rusman Ali.
Terpisah, Camat Sungai Raya, Tugiono, meminta seluruh kades di Kecamatan Sungai Raya agar tetap mengikuti musrembang yang akan dilaksanakan pihaknya pada 3 dan 4 Maret mendatang.
"Jika ada masalah tentang DIPA yang tidak diakomodir Pemerintah, kami meminta untuk duduk bersama untuk mencari solusi," katanya.
Dia menyebutkan, beberapa kades mengakui, tidak semua desa tuntutannya diakomodir pemerintah kabupaten.
"Sepengetahuan saya, ada yang dapat 18 paket dan ada juga yang dapat 20. Tapi kami harap betul dengan kades, agar mengikuti kegiatan musrembang nanti," katanya.