Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kota Pontianak M Yuli Armansyah mendesak pemerintah menggelar sidak terkait beredarnya Mie Bihun Kekinian yang menghebohkan beberapa hari terakhir.
"Selain pengecekan di pasar, juga penjualan secara online," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Ia mempertanyakan kenapa produk tersebut dapat lolos dalam uji materi. Seharusnya, menurut Yuli, selain pengujian keamanan kesehatan konsumen, tentu ada juga pengecekan kemasan sampai gambar kemasan.
"Anak-anak jangan dibiasakan melihat gambar seperti ini. Adat ketimuran masih dijunjung di sini. Keluarnya produk ini ke pasaran jadi kontroversi saja," jelasnya.
Ia memperkirakan kontroversi produk ini hanya akal-akalan pemilik yang ingin mempopulerkan produk barunya.
"Dengan diberitakan terus dampak buat masyarakat penasaran dan ingin coba. Jika dalam perjalanan produk menuai protes secara otomatis akan dikenal masyarakat. Setelah diprotes, kemungkinan produsen mengubah namanya. Intinya saya rasa ini strategi penjualan. Namun jangan seperti itulah, kita tak tahu dampak yang akan ditimbulkan ke depan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Pontianak, Haryadi Triwibowo mengungkapkan, sampai saat ini belum ada temuan peredaran produk Mi "Bikini" akronim dari "Bihun Kekinian" di Pontianak. Selain pantau di pasar tradisional dan moderen, pihaknya lakukan pemantauan di situs penjualan on line.
"Saya sudah lihat kemasannya, gambarnya memang badan manusia mengenakan pakaian bikini. Ini tak baik bagi anak-anak yang melihat," ujar dia.
. Namun masyarakat apabila menemukan peredarannya, segera lapor Disperindakop, kata dia.
(U.KR-DDI/T011)
Legislator Dorong Pemkot Pontianak Sidak "Bihun Kekinian"
Jumat, 5 Agustus 2016 22:16 WIB