Sampit (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
Timur, Kalteng, menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait
pemberian sanksi terhadap oknum lurah yang urinenya dinyatakan
mengandung zat narkoba.
"Untuk pengguna, kami masih menunggu
dari Badan Kepegawaian Negara. Kami sudah berkonsultasi tentang masalah
itu, jadi sekarang kami menunggu petunjuk tertulis sebagai dasar kami
nantinya," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Jumat.
Sebelumnya, pada 10 Agustus lalu, Polres menangkap seorang warga
berinisial B di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang memang
sudah menjadi target operasi. Meski barang bukti yang ditemukan sedikit,
namun saat itu petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga
yang ada di tempat kejadian perkara.
Hasilnya, urine
seorang warga yang ternyata merupakan oknum lurah yang bertugas di
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ternyata positif mengandung zat seperti
yang terkandung dalam narkoba.
Polres Kotawaringin Timur
menangkap seorang oknum guru perempuan yang bertugas di salah satu SDN
di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Selasa (16/8)
lalu. Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba karena polisi menemukan
barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram.
Pemerintah daerah sudah menerima surat dari Polres terkait dugaan
keterlibatan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) itu. Surat tersebut
menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.
"Untuk kasus oknum guru itu, kami akan proses menunggu berkas BAP
(berita acara pemeriksaan) dari Polres Kotawaringin Timur," kata Alang.
Bupati H Supian Hadi yang sebelumnya dimintai komentar terkait ini,
tampak geram. Dia memerintahkan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian
Daerah berkonsultasi dengan BKN, apakah sudah bisa diusulkan pemecatan
meski belum ada putusan hukum tetap, termasuk sanksi terhadap oknum
lurah yang urinenya positif mengandung zat kandungan narkoba.
Kejadian ini mencoreng komitmen pemerintah daerah yang selama ini
gencar menyerukan perang terhadap narkoba. Supian memerintahkan seluruh
satuan kerja perangkat daerah melakukan pemeriksaan urine pegawainya
untuk mengetahui jika ada pengguna narkoba.
Oknum Lurah Positif Narkoba tunggu BKN
Jumat, 26 Agustus 2016 14:56 WIB