Sukadana (Antara Kalbar) - Sebanyak 40 persen penduduk di Kabupaten Kayong Utara atau sekitar 35.560 jiwa yang wajib memiliki KTP elektronik belum melakukan perekaman data diri ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Tingginya data masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik tersebut bukan dikarenakan ketidak siapan perangkat atau personil namun masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman.
"Masih banyak yang belum merekamkan diri untuk membuat KTP elektronik, kita semua siap baik personil maupun peralatan," kata Kadis Dukcapil Roni Iswandi.
Data tersebut tercatat hingga minggu pertama September 2016. Dikatakan dia bahwa sampai saat ini banyak masyarakat Kayong Utara yang justru enggan melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.
Berdasarkan data tersebut, yang belum merekam banyak tersebar di seluruh kecamatan di Kayong Utara dimana Kecamatan Simpang Hilir yang merupakan kecamatan pinggiran ibu kota kabupaten menjadi daerah terbanyak yang belum melakukan perekaman.
Pihaknya telah melakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman hingga ke desa-desa dengan menggunakan unit e-KTP mobile, namun banyak masyarakat yang justru enggan datang melakukan perekaman.
"Kita pernah melakukan perekaman hingga ke desa-desa namun hasilnya tidak maksimal, kami harapkan masyarakat sesegera mungkin merekamkan diri," imbuhnya.
Saat ini pihak dukcapil tengah bekerja keras melakukan kerjasama dengan aparatur desa untuk menggelar program perekaman e-KTP di desa mereka, diharapkan hal itu dapat menekan angka masyarakat yang belm memiliki KTP elektronik.
40 Persen Warga Kayong Utara Belum e-KTP
Selasa, 13 September 2016 11:09 WIB