"Perekaman terus kami lakukan di masing-masing kecamatan, hanya saja kendala saat ini blangko KTP elektronik kita masih kosong," kata Nurdin di Putussibau, Rabu.
Dijelaskan Nurdin, perekaman e-KTP diperpanjang hingga tahun 2007, memang edaran Kemendagri awalnya hanya sampai 30 September 2017, tetapi kemungkinan ada pertimbangan dari pihak kementerian apalagi dengan kondisi di daerah.
Terkait kekosongan blangko KTP, saat ini kata Nurdin pihaknya dari Dukcapil Kapuas Hulu sedang mengambil blangko ke Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Rencananya kami akan mengambil lima ribu blangko, sehingga untuk dua bulan cetak e-KTP aman, karena memang banyak juga e-KTP yang rusak," jelas Nurdin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejak tahun 2006 kurang lebih lima ribu KTP elektronik yang rusak dan itu sudah dikembalikan ke Pusat. Oleh sebab itu, Nurdin berharap pihak Dirjen dari Kemendagri dapat memahami kondisi di daerah,apalagi yang berkaitan dengan ketersediaan blangko, karena memang hal tersebut merupakan salah satu kendala yang dihadapi.
Selain itu, untuk mengatasi ribuan penduduk Kapuas Hulu yang belum melakukan perekaman KTP juga mesti didukung anggaran, sehingga upaya jemput bola ke kecamatan bisa lakukan.
"Kami mau saja jemput bola melakukan perekaman sekaligus cetak e-KTP langsung di kecamatan, namun kami juga terbentur anggaran. Ke depan kami tetap berupaya sehingga masyarakat Kapuas Hulu yang wajib e-KTP dapat terlayani dengan maksimal," kata Nurdin.
(KR-TFT/N005)
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejak tahun 2006 kurang lebih lima ribu KTP elektronik yang rusak dan itu sudah dikembalikan ke Pusat. Oleh sebab itu, Nurdin berharap pihak Dirjen dari Kemendagri dapat memahami kondisi di daerah,apalagi yang berkaitan dengan ketersediaan blangko, karena memang hal tersebut merupakan salah satu kendala yang dihadapi.
Selain itu, untuk mengatasi ribuan penduduk Kapuas Hulu yang belum melakukan perekaman KTP juga mesti didukung anggaran, sehingga upaya jemput bola ke kecamatan bisa lakukan.
"Kami mau saja jemput bola melakukan perekaman sekaligus cetak e-KTP langsung di kecamatan, namun kami juga terbentur anggaran. Ke depan kami tetap berupaya sehingga masyarakat Kapuas Hulu yang wajib e-KTP dapat terlayani dengan maksimal," kata Nurdin.
(KR-TFT/N005)