Sampit (Antara Kalbar) - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini bisa memeriksakan riwayat kesehatan
dengan memanfaatkan aplikasi "mobile screening" yang bisa diakses
melalui telepon seluler.
"Sekarang mereka bisa melihat
potensi risiko kesehatannya cukup dengan melakukan skrining riwayat
kesehatan melalui fitur skrining riwayat kesehatan pada aplikasi BPJS
Kesehatan Mobile yang bisa diakses di telepon seluler," kata Kepala Unit
Pelayanan Kesehatan Prima BPJS Kesehatan Cabang Sampit Rusmalita
Febriyana di Sampit, Rabu.
BPJS Kesehatan Cabang Sampit
mengundang mitra dan sejumlah pihak untuk mensosialisasikan fitur
"mobile screening" pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.
Turut hadir dalam acara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto.
Skrining Riwayat Kesehatan merupakan penambahan fitur di aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.
Jika dulu peserta JKN-KIS hanya dapat melakukan skrining riwayat
kesehatan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan atau fasilitas
kesehatan mitra BPJS Kesehatan maka dengan aplikasi itu maka skrining
bisa dilakukan mandiri melalui telepon seluler.
Peserta dapat mengunduh aplikasi kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan.
Setelah terdaftar, peserta diminta mengisi 47 pertanyaan yang
terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, seperti penyakit yang
pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta dan pola makan
beserta.
Peserta diminta menjawab pertanyaan itu dengan jujur karena akan berpengaruh terhadap hasil skrining riwayat kesehatan.
Hasil skrining kesehatan akan disajikan saat itu juga.
Bagi peserta yang memiliki risiko rendah terhadap penyakit tertentu
maka akan disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan melakukan
latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.
Bagi
peserta yang terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi, seperti
diabetes melitus maka mereka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor
skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi fasilitas
kesehatan tingkat pertama tempatnya terdaftar untuk memperoleh tindak
lanjut serta pengecekan gula darah puasa dan gula darah post prandial.
"Jika peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi ketiga
penyakit yang lain yakni hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner
maka peserta disarankan berkonsultasi ke fasilitas kesehatan untuk
melakukan tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatannya,"
tambah Rusmalita.
Sementara itu, bagi fasilitas kesehatan
tingkat pertama yang banyak ditemukan peserta dengan risiko sedang dan
tinggi mengidap diabetes melitus maka dapat melaksanakan edukasi
kesehatan dan pembentukan klub risiko tinggi (risti) kepada sejumlah
peserta JKN-KIS tersebut.
BPJS Kesehatan telah melakukan skrining riwayat kesehatan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia sejak 2016.
Peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sampit
diharapkan tegang memanfaatkan fasilitas Ini untuk pencegahan dini
peserta dengan mengetahui risiko kesehatannya.
Peserta yang
dianjurkan melakukan skrining riwayat kesehatan adalah mereka yang
berusia minimal 20 tahun yang dilakukan satu tahun sekali.
Layanan itu diharapkan mempercepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun.
Dampak jangka panjangnya adalah menurunnya pembiayaan keempat
penyakit kronis tersebut sehingga program JKN-KIS dapat terus berjalan
memberikan manfaat kepada peserta yang membutuhkan.
Kepala
Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Faisal Novendra Cahyanto
mengapresiasi terobosan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan berharap
layanan itu dapat membantu mengoptimalkan pencegahan penyakit.
"Layanan ini membuat masyarakat makin mudah mengetahui kondisi
kesehatan mereka sehingga bisa melakukan pencegahan sejak dini. Ini
tentu sangat membantu karena target kita adalah mengoptimalkan
pencegahan penyakit," kata Faisal.
Faisal mengajak
masyarakat dan seluruh perusahaan untuk mendaftarkan karyawan mereka
menjadi peserta JKN-KIS yang memang merupakan hak karyawan.
Tujuannya agar seluruh masyarakat mendapat jaminan kesehatan sehingga
dapat menikmati pelayanan kesehatan ketika mereka sakit.
Peserta JKN Kini Bisa Periksa Kesehatan Lewat Telepon
Rabu, 1 Februari 2017 17:10 WIB