Jakarta (Antara Kalbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) meniadakan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) pada 2017, ujar
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud, Nizam.
"Siswa yang ingin memperbaiki hasil UN, dapat mengikuti ujian
susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan," kata
Nizam, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ujian susulan
diselenggarakan sekaligus untuk anak - anak yang mau memperbaiki nilai
UN. Untuk peserta UN yang tahun lalu, ingin memperbaiki nilai UN bisa
melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun ini.
Nizam mengemukakan, salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu.
Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160.000 lulusan SMA /sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP.
Namun, pada hari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya
terdapat kurang dari 10 persen peserta yang hadir untuk ujian.
Dengan demikian, kata dia, terjadi ketidakefisienan. Syarat mengikuti
ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang
dari atau sama dengan 55,0 .
Berdasarkan Prosedur
Operasional Standar (POS) penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016 /2017,
nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai dengan 100.
Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika nilai
yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.
Terkait pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi , Nizam
menuturkan, sudah ada pernyataan kesepakatan dari Kementerian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bahwa mereka akan
memanfaatkan nilai UN sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan
tinggi.
"Penggunaannya diserahkan pada masing-masing
perguruan tinggi. Kami memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara
untuk menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan
bagaimana menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada teman-teman
Kemristekdikti dan perguruan tinggi," tuturnya.
Kemendikbud Tiadakan Ujian Nasional Perbaikan Tahun ini
Kamis, 9 Februari 2017 13:59 WIB