Pontianak (Antara Kalbar) - Kasatlantas Polrses Sambas, AKP Syaiful Bahri mengatakan saat ini kesadaran masyarakat pengguna kendaraan terus membaik yang ditandai diantaranya adalah jumlah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meningkat.
"Sepanjang Februari 2017 pemohon SIM baru melalui Polres sudah sebanyak 330 lembar SIM. Sedangkan yang memperpanjang masa berlaku SIM sebanyak 1.007 orang. Dengan angka yang ada dari tahun ke tahun itu ada tren peningkatan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menjelaskan kelengkapan surat dan surat izin mengendara sangat penting untuk menjaga keselamatan sebagai identitas bagi pengendara. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dengan memiliki SIM tentu akan mudah dalam kepengurusannya.
Selain itu menurut Kasat, kelengkapan berkendara seperti selalu mengunakan helm, lampu, spion, kondisi ban dan lainnya juga sangat penting untuk menjaga keselamatan.
"Beberapa kasus terjadinya kecelakaan di Sambas, salah satunya disebabkan kondisi kendaraan yang tidak lengkap. Terutama lampu yang tidak menyala serta tidak memiliki kaca spion," kata dia.
Syaiful menyebutkan jumlah kecelakaan yang banyak terjadi di Kabupaten Sambas didominasi terjadi pada malam hari dan itu karena tidak lengkapnya kendaraan seperti lampu utama.
"Untuk itu dengan memiliki SIM oleh setiap pengendara dapat menambah kesadaran masyarakat, agar mentaati peraturan lalu lintas. Karena itu yang paling utama, selalu mentaati peraturan lalu lintas," kata dia.
Ia mengimbau setiap pengendara selain memiliki kelengkapan administrasi dan kendaraan juga terus mentaati rambu lalu lintas dan tertib berkendaraan. Menurutnya semua pihak harus menjadi pelopor keselamatan agar terhindar dari kecelakaan dan korban jiwa di jalan.
(U.KR-DDI/T011)
Kesadaran Memiliki SIM Di Kabupaten Sambas Meningkat
Jumat, 24 Februari 2017 15:32 WIB