Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Mulyadi meminta para guru agar memberikan sanksi kepada anak-anak didiknya dengan perbuatan yang lebih mendidik dan bermanfaat.
"Misalnya, ada muridnya yang terlambat datang ke sekolah, jangan diberikan hukuman seperti pulang, tetapi lebih baik membaca ayat suci Alquran bagi siswa yang beragama Islam," kata Mulyadi di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, pemberian sanksi tersebut jauh lebih mendidik dibanding sanksi lainnya, seperti menyuruh murid yang terlambat tidak masuk sekolah atau lainnya.
Mulyadi yang juga sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an (LPTQ) Kota Pontianak tersebut mengatakan, jika siswa tidak bisa membaca Alquran, sekolah wajib memberikan pelajaran dan berkoordinasi dengan orangtua siswa agar anak tersebut harus diberi pelajaran agar bisa membaca ayat suci Alquran.
Karena, menurut dia, Pemkot Pontianak saat ini sudah memberlakukan sertifikat membaca Alquran menjadi salah satu syarat masuk sekolah.
"Kalau tidak bisa membaca Alquran maka akan ketahuan, jadi anak-anak yang agama Islam di Kota Pontianak memang dipaksa harus bisa baca Alquran," ujarnya.
Tapi kalau siswa tersebut sudah ikut Seleksi Tilawatil Qur`an (STQ), tidak perlu lagi sertifikat baca Alquran karena dia (siswa) sudah ada sertifikat STQ, kata Mulyadi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat membuat syarat untuk masuk SMP/sederajat, yakni setiap siswa atau siswi yang beragama Islam harus bisa membaca Alquran.
Mulyadi menambahkan, walaupun hal itu bukanlah syarat paling utama, tapi itu menjadi sarat yang dipertimbangkan untuk masuk di SMP/sederajat.
Guru Diminta Sanksi Anak Dengan Perbuatan Mendidik
Minggu, 2 April 2017 17:59 WIB