Kuala Lumpur (Antara Kalbar) - Seorang warga
Malaysia pada Kamis dikenai 600 dakwaan perkosaan dan sodomi terhadap
putri remajanya.
Skandal itu menggerakkan masyarakat untuk meminta perlindungan lebih luas bagi para wanita dan anak-anak perempuan.
Kasus tersebut muncul ketika Malaysia sedang berupaya menumpas
pelecehan seksual terhadap anak-anak, termasuk dengan membentuk suatu
pengadilan khusus untuk kasus-kasus pelecehan, serta hukuman yang lebih
berat bagi pelaku pornografi anak-anak dan eksploitasi anak untuk tujuan
seksual.
Reuters tahun lalu melaporkan bahwa sebagian besar
keluhan soal pelecehan seksual anak di Malaysia tidak mengarah menuju
keberhasilan penjatuhan hukuman, terutama akibat kelemahan sistem
peradilan kejahatan.
Pria Malaysia berusia 36 tahun itu
dikenai 626 dakwaan sodomi, perkosaan, inses serta pelecehan-pelecehan
seksual dalam bentuk lainnya terhadap putrinya yang berusia 15 tahun.
Rangkaian kejahatan itu terjadi selama lebih dari dua tahun setelah
orang tua remaja tersebut bercerai pada 2015, kata jaksa Aimi Syazwani
Sarmin kepada Thomson Reuters Foundaiton.
Pria itu
menyatakan tidak bersalah atas kejahatan-kejahatan yang dituduhkan
padanya sebelum persidangan terhadapnya ditunda.
Media
setempat mengatakan remaja itu mengungkapkan penderitaan hanya kepada
ibunya ketika sang ibu mengetahui bahwa ayah remaja itu berencana
mengambil dua adik perempuannya dari ibunya untuk hidup bersamanya.
Ibu sang remaja nahas pada Juli melaporkan kasus itu kepada
kepolisian, yang kemudian melakukan penangkapan. Kasus kemudian dibawa
ke pengadilan baru, yang ditujukan untuk mempercepat proses penyelesaian
serta melindungi anak-anak secara lebih baik.
Para pegiat
mengatakan setiap hari rata-rata ada 10 perempuan di negara itu yang
diperkosa, dan lebih dari setengah dari mereka berusia di bawah 16
tahun, menurut laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tahun
2016.
Laporan itu juga mengutip data resmi, yang menunjukkan
bahwa kurang dari tiga persen dari 28.741 kasus perkosaan yang
dilaporkan antara tahun 2005 hingga 2014 berakhir dengan putusan hakim
di pengadilan.
Pria Malaysia itu pertama kali disidangkan
pada Rabu namun persidangan ditunda setelah para jaksa menghabiskan
waktu berjam-jam menghitung tumpukan dokumen, yang berisi rincian
dakwaan terhadapnya.
Seorang Warga Malaysia Dikenai 600 Dakwaan Perkosaan
Jumat, 11 Agustus 2017 10:06 WIB