Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengukuhkan
sebanyak 31 anggota Pasukan Pengibar Bendera yang akan bertugas
mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT RI, Kamis, 17 Agustus
di Pontianak.
"Saya minta seluruh peserta maupun yang hadir
dalam upacara bendera memperingati HUT ke072 Republik Indonesia di
Lapangan Keboen Sajoek pada tanggal 17 Agustus 2017, untuk bersama-sama
menjaga kekhidmatan pelaksanaan upacara tersebut," kata Sutarmidji di
Pontianak, Rabu.
Ia juga mengingatkan, ketika selesai
pengibaran bendera dan menjelang berakhirnya upacara nanti, tidak ada
yang meluapkan kegembiraan, baik itu sorakan maupun tepuk tangan, hingga
mengganggu pelaksanaan upacara.
"Saya minta para senior
atau purna paskibraka kalau selesai pengibaran bendera dan akan
berakhirnya upacara, jangan kegirangan sampai mengganggu upacara.
Kegembiraan itu silakan diluapkan setelah upacara selesai," ungkapnya.
Menurut dia, sebagai mantan atau purna paskibra, sudah semestinya
memberikan contoh yang baik kepada juniornya. Apapun bentuk kegembiraan
yang dirasakan, ketika upacara belum selesai, dimintanya jangan
melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya upacara yang
berlangsung khidmat.
Ia menyayangkan, setiap tahun
pelaksanaan upacara bendera memperingati HUT RI, selalu saja diwarnai
dengan luapan kegembiraan di saat upacara masih berlangsung. Karenanya,
dirinya tidak ingin hal serupa terjadi lagi tahun ini seperti
tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi jangan lagi ada yang bersorak dan tepuk tangan dari atas tribun Lapangan Keboen Sajoek Pontianak," kata Sutarmidji.
Selain itu, dia juga berpesan kepada generasi muda supaya menjadi
anak muda yang patut dibanggakan dalam segala hal. Tak kalah pentingnya,
sebagai generasi muda Pontianak harus bangga dengan daerahnya.
Ia mendorong para generasi muda untuk mencapai hasil yang terbaik.
Semua itu bisa dicapai apabila dari dalam diri mereka memiliki jati diri
dan karakter yang baik.
Sutarmidji Kukuhkan 31 Paskibraka Kota Pontianak
Rabu, 16 Agustus 2017 10:29 WIB