Ternate (Antara Kalbar) - Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan
(Halsel), Maluku Utara (Malut), mengamankan sedikitnya 17 pengikut syiah
daerah itu dan akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang
berlaku.
"Selain itu, kami mengimbau agar warga Goro Goro
tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap gangguan
Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara
ini," kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate,
Selasa.
Dia mengatakan, salah seorang korban Musrin harus di
bawa ke rumah sakit karena diduga membawa faham aliran Syiah dan mereka
diamankan di Polres Halsel guna diperiksa," ujarnya.
Dari
17 pengikut Syiah yang kini diamankan itu masing-masing berinisial SMS,
RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM.
"Memang, untuk pengikut Syiah itu sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut," kata Hendry.
Oleh karena itu, saat ini, Pemkab Halsel mengantisipasi kemungkinan
terjadi gejolak di masyarakat dengan mengambil sejumlah langkah guna
meredam masalah tersebut meluas.
Wakil Bupati Halsel Iswan
Hasjim ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, pihaknya masih
menunggu informasi Kementerian Agama (Kemenag) Halsel untuk
mengindentifikasi keberadaan aliran Syiah di desa itu apakah aliran ini
sesat atau tidak.
Sehingga, kalau sikap Kemenag menyatakan
aliran Syiah sesat, maka tidak dibenarkan berkembang di Halmahera
Selatan, tetapi, pemkab akan melakukan pendekatan persuasif dulu, kita
luruskan dulu.
"Kalau memang aliran ini dilarang maka kita
lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali
bertaubat," ujarnya.
Bahkan, Pemkab Halsel mengaku menunggu
sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halsel, apakah keberadaan sejumlah
pengikut aliran Syiah yang dievakuasi ke Labuh dan Pemkab melalui Dinas
Sosial (Dinsos) akan memberi bantuan makanan dan minuman.
Polisi Amankan 17 Pengikut Syiah di Halsel
Selasa, 5 September 2017 10:49 WIB