Jakarta, 5/4 (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan rancangan undang-undang perguruan tinggi yang kini tengah dibahas menjamin 20 persen mahasiswa dari kelompok masyarakat miskin gratis kuliah di perguruan tinggi negeri.

"Janji kita yang dari ekonomi terbatas dijamin, asal mereka memenuhi kemampuan akdemik, 20 persen perguruan tinggi negeri harus menerima mereka, 20 persen itu gratis tidak dipungut biaya apapun ditambahi dengan uang saku," kata M Nuh, seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Janji tersebut merupakan salah satu misi RUU tersebut untuk membuka akses, keterjangkuan dan kesetaraan terhadap pendidikan di perguruan tinggi.

RUU itu, menurut M Nuh, juga mengamanatkan bahwa setiap provinsi harus memiliki perguruan tinggi negeri, sedangkan kabupaten atau kota minimal harus ada akademi.

Selain itu, RUU tersebut juga memastikan pendanaan pemerintah bagi semua perguruan tinggi negeri termasuk yang berbadan hukum. badan hukum milik negara, menurut dia, bukan berarti membuat perguruan tinggi negeri menjadi komersial.

(M041)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012