Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kalimantan Barat mengindikasikan dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang positif menggunakan narkoba.

"Ada dua yang terindikasi di dalam darahnya mengandung morfin dan amphetamine, bisa jadi sabu atau ekstasi. Ini berdasarkan tes urine yang tadi dilakukan," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto saat dihubungi dari Pontianak, Selasa.

Ia melanjutkan, secara keseluruhan ada 569 pegawai di lingkungan Pemkab Bengkayang yang mengikuti tes urine tersebut. Termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Wabup Agustinus Naon serta jajaran pejabat lainnya.

"Juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja, juga ikut tes urine tersebut," ujar Sugeng Heryanto.

Ia mengungkapkan, untuk memastikan indikasi penggunaan narkoba, tes terhadap yang bersangkutan dilakukan hingga tiga kali. "Hasilnya, terindikasi seperti itu," kata dia.

Terhadap pegawai negeri sipil yang terindikasi menggunakan narkoba, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah setempat untuk menindaklanjuti.

"Kalau diserahkan ke BNNP untuk dibina, kita siap untuk merehabilitasinya," kata Sugeng Heryanto.

Pewarta:

Editor : Jessica Wuysang


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012