Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Sugeng Heryanto mengakui bahwa narkoba yang terdeteksi di tubuh dua pegawai negeri sipil Kabupaten Bengkayang termasuk kategori kelas "tinggi".

"Iya, karena jenisnya morfin dan ekstasi atau sabu," kata Sugeng Heryanto saat dihubungi di Pontianak, Selasa.

Namun, ia tidak mau berandai-andai darimana barang haram tersebut diperoleh. Menurut dia, yang jelas hasil dari tes urine di lingkungan Pemkab Bengkayang menunjukkan hal itu.
 
Ia mengaku sampai tiga kali melakukan tes ulang kepada yang bersangkutan dan hasilnya tetap positif.

Secara keseluruhan ada 569 pegawai di lingkungan Pemkab Bengkayang yang mengikuti tes urine tersebut. Termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Wabup Agustinus Naon serta jajaran pejabat lainnya.

"Juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja, juga ikut tes urine tersebut," ujar Sugeng Heryanto.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012