Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menggunakan dana tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 untuk mengganti gaji guru se-Kecamatan Jangkang yang dicuri awal April lalu.
"Karena ini masalah guru dengan jumlah yang banyak, dan mereka sangat memerlukan uang tersebut, makanya kita talangi dahulu dengan anggaran tidak terduga berkoordinasi ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan BPK membolehkan mengingat kondisi yang luar biasa," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Sanggau, Andeng Suseno, saat dihubungi Selasa.
Dia menjelaskan, untuk kasus pencurian gaji guru se-Kecamatan Jangkang, pihaknya sudah lakukan investigasi bersama pihak Polres Sanggau. Bahkan, pihaknya juga sudah rapat dan membahas persoalan tersebut dengan Bupati Sanggau untuk menindaklanjuti penggantian uang gaji tersebut.
"Penggantian uang gaji guru di Kecamatan Jangkang akan menggunakan dana tidak terduga dan akan segera diberikan setelah Bupati Sanggau, Setiman H. Sudin menandatanganinya," tuturnya.
Terkait proses hukum tersangka, Andeng menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihaknya tidak ingin memberi keterangan terlebih dahulu sebelum ada keterangan resmi yang diberikan kepolisian yang nantinya akan menjadi acuan guna pencairan dana tersebut.
"Untuk proses hukumnya tetap terus berjalan dan masih dalam pengembangan kepolisian dan nantinya yang bersangkutan tetap akan mengganti uang tersebut. Kalau soal pencairan uangnya, tinggal menunggu tanda tangan bupati," katanya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Setiman H Sudin ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa uang gaji guru di Kecamatan Jangkang sudah dalam proses dengan menggunakan dana tidak terduga.
"Kita sudah berkonsultasi ke BPK RI Perwakilan Kalbar dan BPK membolehkan untuk kondisi luar biasa. Lain kali jangan bawa uang tunai begitu banyak, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian tentang bagaimana perkembangan selanjutnya," kata Setiman.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Karena ini masalah guru dengan jumlah yang banyak, dan mereka sangat memerlukan uang tersebut, makanya kita talangi dahulu dengan anggaran tidak terduga berkoordinasi ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan BPK membolehkan mengingat kondisi yang luar biasa," kata Kepala BPPKAD Kabupaten Sanggau, Andeng Suseno, saat dihubungi Selasa.
Dia menjelaskan, untuk kasus pencurian gaji guru se-Kecamatan Jangkang, pihaknya sudah lakukan investigasi bersama pihak Polres Sanggau. Bahkan, pihaknya juga sudah rapat dan membahas persoalan tersebut dengan Bupati Sanggau untuk menindaklanjuti penggantian uang gaji tersebut.
"Penggantian uang gaji guru di Kecamatan Jangkang akan menggunakan dana tidak terduga dan akan segera diberikan setelah Bupati Sanggau, Setiman H. Sudin menandatanganinya," tuturnya.
Terkait proses hukum tersangka, Andeng menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihaknya tidak ingin memberi keterangan terlebih dahulu sebelum ada keterangan resmi yang diberikan kepolisian yang nantinya akan menjadi acuan guna pencairan dana tersebut.
"Untuk proses hukumnya tetap terus berjalan dan masih dalam pengembangan kepolisian dan nantinya yang bersangkutan tetap akan mengganti uang tersebut. Kalau soal pencairan uangnya, tinggal menunggu tanda tangan bupati," katanya.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Setiman H Sudin ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa uang gaji guru di Kecamatan Jangkang sudah dalam proses dengan menggunakan dana tidak terduga.
"Kita sudah berkonsultasi ke BPK RI Perwakilan Kalbar dan BPK membolehkan untuk kondisi luar biasa. Lain kali jangan bawa uang tunai begitu banyak, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian tentang bagaimana perkembangan selanjutnya," kata Setiman.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012