Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 65 persen penduduk di Provinsi Kalimantan Barat atau sekitar 2,8 jiwa penduduk provinsi itu diakomodasi oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014.
"Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar melalui sensus penduduk 2010," kata Kepala PT Askes Kalbar Octavianus Ramba di Pontianak, Kamis.
Menurut Octavianus, jumlah tersebut dikategorikan pada BPJS satu, yakni untuk jaminan kesehatan.
"Sehingga, sekitar 2,8 juta penduduk Kalbar tersebut merupakan peserta Askes Sosial, Jamkesmas, pegawai badan usaha yang diakomodasi Jamsostek, Jamkesda, serta TNI/Polri aktif," jelas Octavianus.
Saat ini, kata dia, PT Askes masih melakukan validasi data untuk memastikan kembali agar tidak ada kelebihan atau "overlap".
"Misalnya, ada seorang warga yang terdata sebagai peserta Jamkesmas, Jamkesko, maupun Jamkesda. Sehingga, berdampak adanya warga yang tidak termasuk sebagai peserta salah satu jaminan sosial tersebut," ungkap Octavianus.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar melalui sensus penduduk 2010," kata Kepala PT Askes Kalbar Octavianus Ramba di Pontianak, Kamis.
Menurut Octavianus, jumlah tersebut dikategorikan pada BPJS satu, yakni untuk jaminan kesehatan.
"Sehingga, sekitar 2,8 juta penduduk Kalbar tersebut merupakan peserta Askes Sosial, Jamkesmas, pegawai badan usaha yang diakomodasi Jamsostek, Jamkesda, serta TNI/Polri aktif," jelas Octavianus.
Saat ini, kata dia, PT Askes masih melakukan validasi data untuk memastikan kembali agar tidak ada kelebihan atau "overlap".
"Misalnya, ada seorang warga yang terdata sebagai peserta Jamkesmas, Jamkesko, maupun Jamkesda. Sehingga, berdampak adanya warga yang tidak termasuk sebagai peserta salah satu jaminan sosial tersebut," ungkap Octavianus.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012