Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Sugeng Heryanto menyatakan, pembentukan Satuan Tugas Interdeksi yang akan ditempatkan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia Timur (Sarawak) tertunda karena terbatasanya sumber daya manusia.

"Terus terang saja SDM kami masih sangat terbatas, tetapi kalau memang perlu segera saya ajukan pembentukannya (Satgas Interdeksi)," kata Sugeng Heryanto di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, penempatan Satgas Interdeksi di kawasan perbatasan dan Bandara yang ada di Kalbar sangat diperlukan guna mencegah masuknya narkotika jaringan internasional di Kalbar.

"Ada sekitar 55 jalan tikus (jalan tidak resmi) antara perbatasan Kalbar (Indonesia) dengan Sarawak, Malaysia Timur dengan panjang perbatasan darat sekitar 966 kilometer sehingga perlu ditempatkan Satgas Interdiksi guna mencegah masuknya narkotika jaringan internasional," ungkapnya.

Satgas Interdiksi tersebut terdiri dari petugas BNNP Kalbar, kepolisian, bea dan cukai, dan petugas imigrasi yang akan ditempatkan di tempat-tempat yang dicurigai sebagai pintu masuk jaringan narkotika internasional, katanya.

"Kami berharap dengan ditempatkannya Satgas Interdiksi maka peredaran atau masuknya narkotika internasional bisa di tekan seminimal mungkin," kata Sugeng.

Sehingga, sampai saat ini, menurut Sugeng, akibat masih minimnya SDM, BNNP Kalbar dalam menjalankan tugasnya masih banyak dibantu oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, provinsi itu termasuk daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional sehingga rawan dan menjadi sasaran peredaran lintas negara.

"Kalbar hanya termasuk daerah transit pengiriman narkoba internasional dari perairan, seperti ke Laos dan India," ungkap Mukson.

Polda Kalbar dalam menekan peredaran narkoba di provinsi itu tidak main-main sehingga siapapun yang terlibat termasuk anggotanya diancam dengan hukuman seberat-beratnya hingga dipecat tidak hormat, kata Mukson.

***1***

(U.A057/

(U.A057/B/E001/E001) 21-07-2012 13:19:33

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012