Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah agar provinsi dan kabupaten yang sulit dijangkau distribusi gula dari Jawa diberi kesempatan mengimpor sendiri untuk memenuhi kebutuhan daerahnya.

"Kebijakan Menteri Perdagangan sudah tepat untuk memenuhi daerah yang sulit mendapat distribusi gula dari Jawa, daripada menyelundupkan gula untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah tersebut dan tidak bayar pajak, lebih baik impornya dilegalkan agar membayar pajak," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur, di Jakarta, Rabu.

Natsir mengatakan, produksi gula nasional hanya 2,1 juta ton per tahun, jauh dari target produksi yang diharapkan bisa mencapai 3 juta ton per tahun.

"Kalau produksi hanya 2,1 juta ton per tahun, maka hanya dapat memenuhi konsumen gula di Pulau Jawa dengan perhitungan konsumsi gula kristal putih (GKP) 12 kilogram per kapita per tahun. Jadi kalau produksi gula kristal putih (GKP) hanya 2,1 ton per tahun, dibagi 200 juta penduduk Indonesia yang mengonsumsi gula konsumsi, maka konsumen yang dapat distribusi gula hanya 60 persen dari 200 juta konsumen gula," katanya.

(SSB)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012