Jakarta (ANTARA Kalbar) - Guru Besar Hukum Internasional FHUI Prof Dr Hikmahanto Juwana menilai usulan Indonesia atas Protokol Anti-Penistaan Agama di PBB sangat positif.

Hal itu disampaikan Hikmahanto di Jakarta, Minggu, terkait kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke New York dalam rangka menyampaikan pidato di Majelis Umum PBB ("UN General Assembly").

Presiden atas nama Indonesia berencana akan mengusulkan Protokol Anti-Penistaan Agama.

"Ide ini tentu sangat positif dan perlu disampaikan secara kongkrit," ucapnya.

Presiden perlu menyampaikan bahwa protokol ini harus diwadahi dalam bentuk perjanjian internasional yang selanjutnya diikuti oleh para anggota PBB. "Inti dari protokol ini adalah setiap negara harus mempunyai definisi yang sama atas istilah penistaan," tukasnya.

Hal ini, kata dia, penting karena di negara-negara Barat dalam ketentuan konstitusi dan peraturan peundang-undangan mereka terkadang "penistaan" menurut negara lain dianggap sebagai kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi.

"Akibatnya 'penistaan' agama menurut hukum negara non-Barat tidak dianggap sebagai tindakan kriminal menurut hukum negara Barat," tuturnya.

Kedua, dalam protokol perlu ditentukan bahwa pemerintah negara Barat wajib untuk sensitif ketika warganya melakukan penistaan agama.

Pemerintah harus melakukan proses hukum terhadap warganya yang melakukan penistaan.

Sensitivitas ini, menurut dia, penting karena kerap negara Barat tidak mau dan mampu bertindak karena menganggap kebebasan warganya dijamin oleh konstitusi. Padahal, pihak yang harus menanggung akibat dari penistaaan agama yang dilakukan adalah negara-negara yang publiknya merasa agamanya dinista.

Di negara-negara ini aparat harus bentrok dengan masyarakat dan terkadang jatuh korban jiwa. Belum lagi dana dan energi yang harus dikeluarkan sangat luar biasa untuk mengamankan kepentingan negara Barat, termasuk kedubesnya.

Terakhir, Presiden dapat menyampaikan bahwa penistaan agama dari warga negara Barat atas dasar kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat berakibat pada terganggunya perdamaian dan keamanan internasional.

"Bukannya tidak mungkin sebagai akibat dari penistaan agama antarnegara terjadi bentrok peradaban (clash of civilization)," katanya.
 
 
(S023)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012