Pontianak (ANTARA Kalbar) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa, sekitar pukul 04.15 WIB, menangkap Batara Bayu (37) seorang bandar sabu-sabu di Jalan Gaya Baru, Desa Tambelan Sampit (Kampung Beting), Kecamatan Pontianak Timur.

"Tersangka memang sudah lama menjadi target operasi (TO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan pernah dihukum penjara selama tiga tahun dalam kasus yang sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak.

Mukson menjelaskan, penggerebekan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar (Pol) Ahmad Alwi.

"Tertangkapnya bandar sabu-sabu tersebut berkat kerja sama masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka, kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian," ungkap Mukson.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya sabu-sabu seberat 102,64 gram senilai Rp150 juta, tiga buah timbangan digital, empat buah buku tabungan, empat buah handphone, gelang emas, laptop, dan uang tunai senilai Rp800 ribu.

"Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar, terkait kepemilikan sabu-sabu dan sejumlah peralatan lainnya yang berhubungan dengan narkoba," ujar Mukson.

Tersangka dapat diancam pasal 112 dan 114 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.

Kampung Beting dikenal sebagai tempat peredaran narkoba di Kota Pontianak, kepolisian selalu gagal dalam mengungkap bandar narkoba di kota itu, karena medannya yang sulit, berada di pinggir Sungai Kapuas dan banyak gang kecil sehingga memudahkan bandar narkoba untuk melarikan diri.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pontianak Paryadi mengajak, masyarakat di Kelurahan Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur atau yang dikenal dengan Kampung "Beting" untuk bersama-sama mengubah stigma negatif tentang Beting.

"Kami sebagai Pemerintah Kota Pontianak sangat sulit untuk mengubah stigma negatif tentang `Beting` sehingga perlu peran dan kerja sama semua pihak agar stigma itu pelan-pelan bisa berubah," katanya.

Perlu proses dalam mengubah stigma negatif tersebut tentang "Beting". "Untuk melakukan perubahan-perubahan yang besar tanpa bantuan dari masyarakat sekitar sangat sulit dilakukan," ujarnya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012